Kamis, 07 Mei 2026

Parpol Akui Sudah Uji Baca Quran di Internal

Administrator - Senin, 06 Agustus 2018 13:09 WIB
Parpol Akui Sudah Uji Baca Quran di Internal

BANDA ACEH | SUMUT24.co

Baca Juga:

Akibat ketidak mampuan baca Al-Qur’an, tidak sedikit pula bakal calon legislatif (bacaleg) yang gugur. Hal ini menjadi tanda tanya masyarakat dan pemerhati politik di Aceh.

Ditengarai, partai politik (parpol) kurang mempersiapkan calon yang akan diusung, termasuk kemampuan membaca Alquran yang seyogianya menjadi syarat utama.

Terhadap penilaian tersebut, seorang unsur pimpinan partai lokal (parlok) di Aceh yang diwawancarai Serambi mengaku telah melakukan uji atau tes baca Alquran bagi setiap bacaleg yang akan didaftarkan.

Justru, pihaknya merasa heran ketika tim penguji baca Alquran menyatakan beberapa bacaleg mereka tidak mampu dan harus diganti dalam daftar pencalonan.

“Ada empat unsur yang kita tes saat merekrut bacaleg, yaitu kapasitas, elektabilitas, loyalitas, serta kontribusi apa yang akan diberikan dalam pemenangan partai. Pada aspek kapasitas salah satu yang kita lakukan adalah uji mampu membaca Alquran dan semuanya sudah kita tes dan mereka terbilang mampu,” kata pimpinan parlok tersebut.

Diakui, untuk level DPRA, ada dua bacaleg mereka yang dinyatakan tidak mampu membaca Alquran, satu orang di dapil 5 dan satu lagi di dapil 1. Selain itu ada dua orang tidak hadir saat tes, sehingga total bacaleg mereka yang harus diganti sebanyak empat orang.

“Alhamdulillah keempat orang tersebut sudah kita ganti dan sudah mengikuti uji baca Alquran tahap dua, keempat-empatnya sudah lulus,” katanya.

Dia mengatakan, saat merekrut bacaleg untuk semua level, partainya cukup selektif, bahkan soal syarat baca Alquran menjadi salah satu yang paling dinilai sebab mereka sudah pengalaman pada pileg sebelumnya.

Akibat dari keseriusnya soal itu, partai lokal ini juga menggelar uji baca Alquran secara internal saat fit and proper test di kantor DPW masing-masing seluruh kabupaten/kota.

“Tim LPTQ-nya datang ke kantor kita, lalu para bacaleg yang sudah kita jaring kita tes,” katanya.

Memang, saat dilakukan tes di internal, ada beberapa bacaleg yang dinilai sedikit lemah atau kurang dalam membaca Alquran. Tapi, katanya, pada dasarnya semua bisa membaca Alquran.

“Huruf mereka kenal, baris juga bisa, tajwid yang paling dasar juga bisa. Hanya saja, irama saja yang kurang pas dan ada yang pelan-pelan mungkin cara mengajinya. Tapi secara keseluruhan insya Allah kita anggap mampulah,” katanya.

Ditanya Serambi apakah uji mampu baca Alquran bagi bacaleg sebagaimana ditetapkan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008 dianggap berat sehingga perlu direvisi, sumber itu mengatakan aturan itu sebenarnya tidak berat. “Sebenarnya tidak berat, karena hanya dites dasar, ringan sekali. Aturan ini tetap harus berlaku di Aceh, karena kita provinsi yang menerapkan syariat Islam, ini justru harus kita perkuat,” pungkasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
Kasus Korupsi 52,5 Milyar : Kajatisu Baru Buka Suara, Kasus Hibah KONI Asahan Bakal Diusut Lagi ?
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung
Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
komentar
beritaTerbaru