Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
NEGRILAMA | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polisi Sektor (Polsek) Bilahhilir Polres Labuhanbatu menciduk 2 (dua) pemuda saat sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis psikotropika berupa sabu-sabu di sebuah kebun sawit, Dusun Gerak Tani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (20/7).
Data dihimpun wartawan, penangkapan kedua tersangka oleh Polisi berkat informasi didapat dari masyarakat, bahwa adanya warga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu disebuah lokasi kebun sawit.
Kemudian, Personil Polsek Bilahilir menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan ke TKP yang disebut-sebut, lokasi tersebut sering dijadikan tempat mangkal para pemuda mengkonsumsi barang haram dimaksud.
Sesampainya di TKP, Personil Polsek Bilahhilir melakukan pengepungan terhadap kedua target. Hasilnya, tanpa mendapat kesulitan yang berarti, maqsing-masing tersangka yakni, Alpian (28) dan Siddik (24) keduanya warga Desa Sei Tampang berhasil diringkus.
Kapolsek Bilahhilir AKP Eri Prasetyo melalui Kanit Reskrim Ipda M Samosir kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/7) kemarin membenarkamn pihaknya mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Penangkapan terhadap kedua tersangka berkat adanya informasi masyarakat diterima Polsek Bilahilir,” ucap Ipda M Samosir.
Dijelaskan Kanit Reskrim Ipda Samosir, dari tangan kedua tersangka, disita 1 (satu) buah plastik klip bening kecil diduga berisi sabu, 1 (satu) buah kaca pirek bekas bakar, 1 (satu) buah) bong yang terbuat dari botol air mineral merek Lotus dan 1 (satu) buah mancis berwarna biru.
Dengan tertangkapnya kedua tersangka, Polsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim nya, menghimbau kepada warga lainnya agar tidak terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba dan jangan sungkan untuk melaporkan bagi siapapun yang mengkonsumsi narkoba.
“Masyarakat jangan sampai terlena dengan bujuk rayu para bandar dan pengedar sabu untuk mengkonsumsi. Saya juga menghimbau, agar masyarakat jangan sungkan melaporkan kepada Polsek Bilah Hilir jika adanya para pelaku yang terlibat narkoba di wilayah hukum Polres Bila Hilir,” ungkap Ipda M Samosir.
Lebih jauh ditegaskan Kanit Reskrim, penolakan dan pemberantasan sebagai bukti konkrit Polri dalam memberantas Narkotika sebagai Komitmen Polri menuju Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).
“Dari tangan kedua tersangka, disita 1 (satu) buah plastik klip bening kecil diduga berisi sabu, 1 (satu) buah kaca pirek bekas bakar, 1 (satu) buah) bong yang terbuat dari botol air mineral merek Lotus dan 1 (satu) buah mancis berwarna biru. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diamankan di Polsek Bilahhilir.(w28)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum