Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
BLANGPIDIE I SUMUT24
Baca Juga:
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menetapkan jam kerja selama bulan Ramadhan 1439 H/2018 M bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
Penyesuaian jam PNS kerja selama bulan puasa ditetapkan Bupati Akmal Ibrahim, mengacu pada Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 061.2/16519 tangal 14 Mei 2018 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1439 H/2018 M.
Bupati Abdya dalam suratnya Nomor: Peg 800/351/2018, tanggal 14 Mei 2018 ditujukan kepada para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab setempat, minta Surat Edaran Gubernur Aceh dimaksud dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Adapun jam kerja ASN/PNS selama bulan Ramadhan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh sebagai berikut:
Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Istrirahat pukul 12.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan istirahat dari pukul 12.00 WIB hingga 13.30 WIB.
Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa apel pagi setiap hari Senin tetap dilaksanakan selama Ramadhan pada pukul 08.00 WIB.
Setiap pimpinan instansi diperintah memberlakukan absensi sesuai ketentuan, melakukan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN di lingkungan masing-masing, serta memberi sanksi disiplin bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Kabag Kominfo, Persandian dan Protokoler (Kabag Humas), Mawardi SH, Kamis (17/5) menjelaskan, Surat Bupati Abdya itu sebenarnya bersifat meneruskan Surat Edaran Gubernur Aceh tentang penetapan jam kerja ASN/PNS pada bulan Ramadhan 1439 H/2018 M.
Menurut Mawardi, surat Bupati Abdya dimaksud dengan melampirkan foto copy surat edaran Gubernur Aceh telah disampaikan kepada seluruh pimpinan SKPK setempat untuk dilaksanakan. (red)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum