Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Lhokseumawe Sumut24.co Ketua DPRK lhokseumawe Ismail A. Manaf meminta kepada Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran M. Si. selaku pengambil kebijakan dan keputusan di pemko Lhokseumawe agar dapat meninjau kembali keputusannya yang telah memberhentikan sementara semua tenaga honorer di jajaran pemko Lhokseumawe untuk tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:
Menurut Ismail A Manaf yang juga politisi partai Aceh dan Orang nomor satu di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat kota Lhokseumawe menilai bahwa keputusan Pj Walikota Lhokseumawe itu sangat keliru dan sepihak tanpa ada koordinasi dengan kami pihak dewan ujarnya.
Sambungnya lagi mengapa Aceh dulunya ribut dan kacau balau tak lain disebabkan banyak pengangguran di mana mana sehingga gejolak sosialpun hampir tiap hari terjadi ini semuanya pengaruh dari sempitnya lapangan pekerjaan sementara beban keluarga terus meningkat kian hari , meskipun gaji yang diterima tidak seberapa ada nilai plus bagi mereka untuk mewujudkan status sosialnya dimasyarakat bahwa dia salah seorang tenaga honorer pada salah satu instansi pemeritah
Seharusnya Pemerintah kota Lhokseumawe sekarang ini apapun kebijakan dan keputusan yang diambil apalagi menyangkut kehidupan orang banyak harus berlandaskan kearifan dan bijak
Disisi lain juga menurut Ketua Dewan Kota Lhokseumawe sesuai hasil laporan dari sejumlah tenaga honorer yang kami terima bahwa rela dengan menerima gaji sedikit sepertinya halnya tenaga Kerja Harian Lepas (THL) itupun kadang kadang bagi honorer pernah oleh pihak pemko Lhokseumawe tak membayar gaji penuh dalam setahun dengan alasan defisit anggaran tapi mereka tak pernah menuntut, bukankah ini suatu pengabdian mereka kepada negara yang harus dihargai oleh pemerintah
Harapan kami selaku pimpinan Dewan di Lhokseumawe permasalahan ini harus ada solusi dan jalan keluar agar Tenaga honorer yang ada telah bekerja di masing masing instansi pemerintah kota Lhokseumawe dapat bekerja kembali atas kebijakan dan pertimbangan Walikota Lhokseumawe ujarnya kepada awak media
Tambahnya lagi untuk merasionalkan jumlah tenaga honorer dan disiplin anggaran kepada Pj walikota Lhokseumawe melalui masing masing kepala OPD , yang selama ini hanya menerima gaji saja sementara tidak pernah hadir , itu saja sangat logika di berhentikan.
Walikota Lhokseumawe DR. Drs. Imran .M. Si. MA. Cd. dalam keterangannya melalui Kabag humas Marzuki, SH kepada awak media bahwa untuk tahun 2023 pemko sedang melakukan perampingan dan rasionalisasi anggaran agar semua tenaga honorer yang masih dibutuhkan oleh masing masing OPD kedepan dapat terpenuhi haknya agar tidak terjadi seperti tahun tahun sebelumnya gaji mereka tidak terbayar penuh setahun itu harapan walikota Lhokseumawe. Jelasnya. ( Said Baharuddin.)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum