Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Aceh Timur I Sumut24.CO
Baca Juga:
- Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
- Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
- Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek: Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dengan Gubernur Aceh melalui zoom meeting, di Aula Sekdakab setempat, Kamis (29/4/2021).
Selain Sekda, Rapat Koordinasi juga turut dihadiri Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H, Perwakilan Dandim Aceh Timur, Kepala BPBD, Ashadi, Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, serta Kadinkes Aceh Timur Sahminan.
Rakor ini bertemakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penangaan Covid-19 di Tingkat Gampong.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang pencegahan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di setiap kabupaten/kota yang ada di Aceh.
Salah satu cara yang dilakukan yaitu, mencegah Mudik Lebaran Idul Fitri. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus Corona tidak menyebar luas pada saat libur lebaran nanti.
Dari data yang dipaparkan oleh sejumlah instansi terkait pada rapat virtual itu, kasus terpapar Covid-19 semakin menuju peningkatan dari sebelumnya.
Untuk itu pencegahan mudik dilakukan agar dapat menekan angkat kenaikan kasus Covid-19.
Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.19 tentang peniadaan mudik Hari Raya idul fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Dalam rapat tersebut juga disebutkan, disarankan kepada Bupati dan Walikota, agar dapat menertibkan instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan PPKM Mikro sebagai tindak lanjut inmendagri No.9/2021 tentang PKM Mikro.
Kemudian disarankan kepada Kepala Daerah agar menentukan wilayah mana saja yang diwajibkan untuk melaksanakan PPKM Mikro berdasarkan Skala prioritas, dan disarankan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk dapat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pembatasan jam operasional tempat usaha. (Mad)
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
kota
Cegah Stunting Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Pudun Jae Ajak Warga Peduli Gizi Anak
kota
Jumat Curhat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung ke Warga, Keluhan Pungli Pasar Sagumpal Bonang Jadi Perhatian
kota
sumut24.co MEDAN , Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan 1.586 wisudawan pada prosesi
kota
sumut24.co BATUBARA, Sebuah peristiwa duka menyelimuti lingkungan pemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara, setelah seorang tahanan titipan da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas k
News
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program
kota
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal India di Medan bekerja sama dengan Politeknik Pariwisata Medan menggelar pemutaran khusus film India pop
Info