Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur melalui Tekab Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu shabu antar Provinsi. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria diduga kurir berikut barang bukti 300 geam shabu.
Kapolsek MedanTimur, Kompol Mhd. Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kepada wartawan mengatakan, adapun pria yang ditangkap bernama, Zul Indra (38), warga asal Jln. Gajah Mada No.27 Kota Padang Prov. Sumatera Barat.
Tersangka ditangkap dari Jl. Sisingamangaraja tepatnya di depan loket bus ALS, Minggu (31/1/2021) siang pukul 14.30 Wib, bersama barang bukti, 1 Bungkus shabu shabu seberat 300 gram gram dan 1 Tas Ransel Warna Hitam serta 1 Unit Hp Nokia Warna Hitam yang dibawa pelaku dari Jln. Rakyat Kec. Medan Perjuangan.
Lanjut diterangkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini, kronologi pengungkapan peredaran narkotika jenis shabu berdasarkan dari informasi yang layak diterima bahwa adanya seorang pria yang membawa narkotika jenis shabu berada di Jln. Rakyat, Kec. Medan Perjuangan.
Kemudian sambung team Opsnal Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim ALP Tambunan dan Iptu Andre Nst mendatangi lokasi, Jln. Rakyat.
Sesampainya di Jln. Rakyat, personil melihat 1 (satu) orang laki laki yang di curigai dan sesuai degan ciri ciri yang di Infokan sedang membawa tas ransel warna hitam sudah menaiki Angkot, lalu team langsung melakukan pembuntutan yang menuju ke arah Jln. Sisingamangaraja dan berhenti di Pool Bus ALS.
“Nah, pada saat tersangka sudah turun dari Angkot dan masuk kedalam Pool Bus ALS, Tekab Reskrim Polsek Medan Timur di pimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kompol Mhd. Arifin.
Setelah ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tas hitam yang dibawa tersangka. Dan dari dalam tas hitam tersebut ditemukan 1 bungkusan hitam yang diakui tersangka berisikan Narkotika jenis shabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Komando.
“Sesampainya dikomando, dilakukan Introgasi terhadap tersangka. Oleh tersangka mengatakan bawasan nya shabu tersebut berasal dari Aceh yang hendak dibawa langsung oleh tersangka,” ucap Kapolsek.
Lanjut dibeberkan Kompol Mhd. Arifin, tersangka merupakan warga asal Sumatera Barat dan tersangka sudah 2 bulan bekerja di Aceh sebagai Tukang Gali Sumur Bor.
“Tersangka nekat menjadi kurir shabu karena gaji selama 2 bulan bekerja tidak dibayar. Kemudian tersangka ada bertemu dengan sesoran laki laki bernama, Edi dan menawarkan pekerjaan untuk membawa narkotika jenis shabu ke Padang dengan upah 3 juta yang disanggupi oleh tersangka,” terang Kompol Mhd. Arifin.(W02)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum