Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan IIIMedansumut24.co PT Perkebunan Nusantara (
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang kedapatan menjual narkotika jenis ganja di lingkungan rumahhnya sendiri. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.
NW (41) warga Jalan Mesjid Taufik, Kec.Medan Perjuangan, ditangkap disekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkoba, Jumat (11/09/26) sore.
Residivis dalam kasus yang sama itu, ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait aktivitas terlarang yang kembali dilakukan pelaku.
Dipimpin Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH, tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan pun bergerak ke lokasi. Disana, petugas mendapati pelaku tengah memegang 2 paket ganja, yang diduga akan ia jual.
"NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi, diawal penangkapan kami menyita 2 paket ganja siap edar, yang disita dari tangan pelaku," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (14/09/26) siang.
Rafli menambahkan, usai ditangkap NW sempat berkilah menyimpan barang bukti lain. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan di sekitar tempat dimana NW ditangkap, petugas kemudian menemukan 2 paket ganja siap edar tambahan, yang disimpan di dalam sebuah tas.
"Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangakap dengan 2 paket ganja kering, namun berkat kejelian tim di lapangan, kami temukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas," tambahnya.
Hasil pemeriksaan, NW ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama. NW, pernah dipenjara pada tahun 2022, dan bebas dari penjara pada tahun 2025. Akan tetapi, NW kembali melakukan hal serupa dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
"NW ini residivis kasus yang sama. NW, mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. NW dan BT tidak bertemu saat bertransaksi, biasanya spot – spot dimana narkoba akan diletak akan ditentukan oleh BT. Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya. BT ini yang sedang kami kejar, kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat," pungkas Rafli.(W05)
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan IIIMedansumut24.co PT Perkebunan Nusantara (
News
PB Pendawa Indonesia dan PT Bank Sumut Teken MoU, Siap Dorong UMKM Binaan Naik Kelas
News
Dua Anak di Desa Percut Keluar dari Stunting, Jelita Kader Harus Tetap Lakukan Pemantauan
News
Jabidi Ritonga LKP PKB Sumut Siapkan Instruktur Orientasi Politik, Perkuat Kader Hadapi Pemilu 2029
News
Musda ke IV Partai Golkar Palas Digelar 29 Oktober,Dihadiri Ketua DPD Golkar Sumut
News
Deli Serdang Dukung Penanaman 1.997 Bibit Pohon Lintas GenerasiPERCUT SEI TUAN &ndash Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya peles
News
Biomassa Jadi Peluang Baru Penguatan Ekonomi Desa Deli Serdang
News
Polresta Deli Serdang Melalui Kapolsek Tanjung Morawa Sampaikan Belasungkawa dan Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Tabrakan
News
Ikan Nila Berlendir, 41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Deli Serdang
Kota
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa
News