Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajara
kota
Baca Juga:
- Sederet Pejabat dan Anggota DPRD Dipanggil, BARAPAKSI Minta Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Eks Rumah Singgah
- Prof. Yuspar: PK Kasus APD COVID-19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
- Harun Mustafa Pimpin Aksi Nyata! Bantuan IMI–Gemira Sumut Sentuh Warga Huntara Tapsel di Ramadan 2026
MEDAN — Lembaga Batu Marmar (Barisan Bersatu Masyarakat Marginal) mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan dugaan penerimaan uang sebesar Rp400 juta yang dikaitkan dengan nama Emirsyah Harahap dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Sumatera Utara.
Desakan tersebut disampaikan Mukhlis Ritonga, SH, selaku perwakilan Lembaga Batu Marmar. Menurutnya, apabila dugaan penerimaan uang tersebut terungkap dalam fakta persidangan, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikannya.
"Kalau memang ada keterangan di persidangan mengenai dugaan penerimaan Rp400 juta yang dikaitkan dengan Emirsyah, kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman. Jangan sampai ada informasi penting yang justru berhenti di persidangan tanpa ditindaklanjuti," tegas Mukhlis.
Menurutnya, penyebutan nama seseorang dalam persidangan memang belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang bersalah. Namun, keterangan tersebut harus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, dokumen, transaksi perbankan, serta alat bukti lainnya.
"Jangan langsung memvonis seseorang bersalah. Tetapi aparat juga harus berani memeriksa dan mengklarifikasi. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa yang bersangkutan tidak terlibat. Kalau ditemukan bukti keterlibatan, proses sesuai hukum," ujarnya.
Jangan Ada Kesan Tebang Pilih
Mukhlis menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, terlebih perkara tersebut berkaitan dengan anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Uang Rp400 juta itu bukan jumlah kecil. Kalau benar berkaitan dengan fee atau transaksi dalam pengadaan pemerintah, harus diketahui siapa pemberi, siapa penerima, melalui siapa, dan untuk kepentingan apa," katanya.
Ia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun aparat penegak hukum lainnya menelusuri dugaan aliran dana tersebut secara menyeluruh.
"Jangan sampai hanya pihak tertentu yang diproses, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran justru tidak tersentuh. Ini yang bisa menimbulkan persepsi tebang pilih," tegas Mukhlis.
Batu Marmar Akan Kawal
Mukhlis menegaskan, Lembaga Batu Marmar akan ikut mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai penggunaan uang negara, khususnya anggaran yang berkaitan dengan penanganan pandemi.
"Kami dari Batu Marmar akan mengawal persoalan ini. Masyarakat marginal juga punya hak untuk mendapatkan keadilan dan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi," pungkasnya.
Mukhlis menambahkan, pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, desakan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan alat bukti.
"Intinya sederhana, usut sampai terang. Kalau tidak terlibat, bersihkan namanya. Kalau terbukti, proses sesuai hukum," tutup Mukhlis Ritonga, SH.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajara
kota
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
News
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota