Senin, 17 Agustus 2026

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

Administrator - Senin, 17 Agustus 2026 19:22 WIB
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang pelaku pembongkaran rumah, Anwar Hafiz (35), warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (17/8/2026) dinihari.

Baca Juga:

Tersangka telah membongkar rumah korban, Efriana (54), yang merupakan tetangganya pada Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

"Korban menderita kerugian berupa 3 mesin peralatan bangunan dan 1 teko listrik. Ditaksir kerugian korban sekitar Rp.5.000.000,-," sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Senin (17/8/2026).

Kata dia, pencurian itu diketahui setelah korban bersama suaminya mendatangi rumah yang sedang dalam proses renovasi tersebut. Korban tidak menemukan peralatan bangunan dan ceret listrik tersebut.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Kota. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tersangka mengakui perbuatannya masuk melalui jendela rumah kosong samping rumah korban. Hasil curiannya telah dijual tersangka," pungkasnya.(W05)


Teks foto :
Tersangka pembobolan rumah diamankan di Mapolsek Medan Kota(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Curat Sepeda Motor
Polsek Medan Area Tangkap Residivis Curanmor di Jermal XV Bersama Barang Bukti
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
Ninja Hijau Raib dari Parkiran, Tiga Pria Diciduk Polsek Batang Kuis
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Dikenal Sering Dijadikan Sarang Narkotika, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Air Batu
komentar
beritaTerbaru