Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes. resmi melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari langkah penyegaran birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/7/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, serta berkualitas kepada masyarakat.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padangsidimpuan, Ikhwan Nasution, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 366/KPTS/2026 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan dan pemindahan pejabat telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan tersebut efektif sejak tanggal ditetapkan.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN) yang bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mendukung pencapaian program-program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan.
Menurutnya, setiap penempatan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi terhadap kompetensi, rekam jejak, capaian kinerja, serta kebutuhan organisasi sehingga mampu menghasilkan birokrasi yang semakin profesional.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja nyata.
"Jabatan yang diamanahkan kepada Bapak dan Ibu merupakan hasil evaluasi kinerja. Yang kami harapkan bukan sekadar banyaknya kegiatan, tetapi hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin baik. Kami menunggu inovasi, tanggung jawab, dan integritas Saudara di tempat tugas yang baru," tegas Wali Kota.
Wali Kota juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta meningkatkan kolaborasi dalam menjalankan setiap program pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antarseluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, para pejabat diminta mampu menghadirkan inovasi, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelantikan pejabat administrator dan pengawas ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi di Kota Padangsidimpuan.
Melalui penempatan pejabat yang sesuai kompetensi, Pemerintah Kota Padangsidimpuan optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, bersih, dan melayani.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News