Senin, 19 Oktober 2026

Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu

Administrator - Kamis, 02 Juli 2026 13:18 WIB
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu

Deliserdang - Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial MA, 28 tahun, warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kec.Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

Baca Juga:


MA yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu diamanakan oleh Polsek Pantai Labu di Dusun IV Desa Paluh Sibaji . Kec pantai labu kab. Deli serdang.


MA diamankan pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026, pukul 22.00 Wib. saat itu personil Polsek Pantai Labu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu yang berada di Desa Palu Sibaji Kec. Pantai Labu.


Mendapatkan informasi tersebut petugas dari Polsek Pantai Labu langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan tersebut di Dusun IV Desa Paluh sibaji kec. Pantai labu kab. Deli serdang. Setelah tiba di lokasi personil langsung melihat seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai dengan informasi yang dberikan oleh masyarakat.


Kemudian petugas pun langsung mengejar pelaku tersebut dan tim berhasil mengamankan pelaku tersebut namum saat terjadi penangkapan pelaku berusaha mau melarikan diri namum saat itu petugas dengan sigap berhasil mengamankan.


Setelah petugas berhasil mengamankannya kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkoba 2 bungkus plastik klip sedang yg berisikan sabu dengan berat 1,54 gram tersebut di bawah celana pelaku MA.


Kemudian Pelaku MA diintrogasi singkat oleh petugas dan MA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari saudara A yang berada di Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu. kemudian petugas memboyong pelaku MA beserta barang bukti ke Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi membenarkan bahwa petugas menangkap MA di Desa Palu Sibaji, MA diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan saat ini MA beserta barang bukti telah di serahkan ke Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan dan pemberkasan perkara lebih lanjut.


"Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan saat ini pelaku MA sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dengan perkara pengungkapan narkoba tersebut" tutup Kapolsek

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru