Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Baca Juga:
Medan – Ratusan permohonan Rekomendasi Air Bawah Tanah (ABT), baik pengajuan izin baru maupun perpanjangan izin yang ditangani Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara, dikabarkan belum menunjukkan perkembangan berarti. Sejumlah pemohon mengeluhkan proses yang telah berlangsung antara dua hingga enam bulan tanpa kepastian penyelesaian.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara dari sektor pemanfaatan air bawah tanah. Pasalnya, izin ABT merupakan salah satu instrumen penting dalam pengawasan penggunaan air tanah sekaligus dasar penarikan kewajiban yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya tersebut.
Padahal, Disperindag ESDM Sumut sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mempercepat dan mengefektifkan proses perizinan air tanah melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan ekspos perizinan kepada para pemohon. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa proses perizinan harus berjalan cepat, transparan, serta sesuai regulasi yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan perizinan air tanah, setiap permohonan harus melalui tahapan verifikasi administrasi, evaluasi teknis, hingga survei lapangan sebelum rekomendasi teknis diterbitkan. Namun apabila proses tersebut berlarut-larut tanpa kepastian, maka dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang membutuhkan legalitas penggunaan air tanah.
Pengamat kebijakan publik Hartono SH menilai keterlambatan penyelesaian izin tidak hanya berdampak pada investasi dan aktivitas usaha, tetapi juga berpotensi mengurangi optimalisasi pendapatan daerah. Semakin lama izin tertunda, semakin lama pula potensi penerimaan daerah dari sektor terkait tidak dapat direalisasikan.
Masyarakat dan pelaku usaha berharap Disperindag ESDM Sumut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan perizinan ABT, termasuk mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan ratusan berkas permohonan belum terselesaikan. Transparansi mengenai jumlah permohonan yang masih menunggu proses serta target penyelesaiannya juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Jika benar terdapat ratusan permohonan yang mengendap hingga berbulan-bulan, maka persoalan ini layak menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena menyangkut pelayanan publik, kepastian berusaha, serta potensi penerimaan daerah yang seharusnya dapat dimaksimalkan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News
Silaturahim Kebangsaan, Kapolda Sumut dan Gema Santri Nusa Perkuat Sinergi UlamaPolri
News
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
News