Baca Juga:
Pantai Labu -Menindaklanjuti informasi dan keresahan masyarakat terkait keberadaan warung tuak di bantaran Sungai Serdang, tepatnya di Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, jajaran Polsek Pantai Labu bersama pemerintah desa melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Jumat (12/6).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaroni Dachi, SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Abdi Siregar, SH., MH, Kepala Desa Kelambir Syahrial, SE, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pantai Labu memberikan himbauan kepada para pemilik warung tuak agar dapat bekerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa keberadaan usaha tersebut harus tetap memperhatikan kenyamanan warga sekitar serta tidak menjadi pemicu gangguan keamanan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik warung tuak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. Himbauan ini juga merupakan bentuk peringatan. Apabila tidak diindahkan dan terbukti menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat, maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas IPDA Iralfat Yaroni Dachi.
Sementara itu, Kepala Desa Kelambir, Syahrial, SE, menyampaikan bahwa sebelumnya telah disepakati bersama bahwa seluruh warung tuak di wilayah tersebut wajib menghentikan aktivitas operasional paling lambat pukul 23.00 WIB.
"Sudah ada kesepakatan yang harus dipatuhi bersama, yakni warung tuak harus tutup pada pukul 23.00 WIB. Apabila kesepakatan tersebut tidak diindahkan, maka pemerintah desa akan menerapkan aturan sesuai kewenangan yang ada. Kami tidak ingin Desa Kelambir tercoreng atau mengalami gangguan keamanan akibat keributan yang terjadi di warung-warung tuak," ujarnya.
Melalui kegiatan pengecekan dan himbauan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sehingga situasi di Desa Kelambir tetap aman dan kondusif.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News