Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Baca Juga:
Gerak cepat langsung ditunjukkan Kapolsek Dolok, IPTU H. Anil DS, S.H., meski belum genap satu bulan menjabat. Ia sukses memimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (2/5/2026), tiga pria berhasil diamankan dari sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kebun milik warga. Lokasi tersebut disebut-sebut sering menjadi tempat peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, IPTU Anil bersama jajaran langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pengintaian di lokasi yang dimaksud.
"Begitu menerima laporan warga, kami langsung berkoordinasi dengan tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif," ujar IPTU H. Anil DS, Minggu (3/5/2026).
Saat proses pengintaian berlangsung, petugas melihat dua pria keluar dari dalam rumah menuju area kebun sawit. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggerebekan ke dalam rumah dan menemukan satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku utama. Pria tersebut sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sesuatu ke luar rumah.
Namun upaya tersebut gagal. Polisi yang sigap langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah kotak transparan berisi narkotika jenis sabu lengkap dengan alat pendukung lainnya.
Dari hasil operasi tersebut, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ISR (39), RH (24), dan TH (39). Dua di antaranya diduga baru saja mengonsumsi narkoba sebelum ditangkap.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket plastik klip berisi sabu, dua unit timbangan elektrik, dua kaca pirek, satu unit ponsel android, plastik klip kecil, alat hisap (bong) dari botol air mineral, serta uang tunai sebesar Rp1.165.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi.
IPTU Anil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok. Ia menyebut, kehadirannya sebagai pejabat baru menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkotika.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News