Rabu, 10 Juni 2026

PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan

Administrator - Rabu, 10 Juni 2026 07:41 WIB
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

PDAM Tirtanadi Cabang Padangsidimpuan kembali menegaskan mekanisme pelayanan sambungan air bersih kepada masyarakat harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan untuk memastikan layanan berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan teknis di lapangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (09/06/2026), Kabag Umum PDAM Tirtanadi Cabang Padangsidimpuan, Khaidir Pohan, menjelaskan bahwa proses pengajuan sambungan air bersih tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan administrasi dan survei terlebih dahulu.

"Untuk syarat pengajuan hanya fotokopi KTP, kemudian di survei," ujar Khaidir.

Ia menambahkan bahwa setelah proses survei dilakukan dan dinyatakan layak, barulah pemasangan dapat dijadwalkan oleh petugas teknis di lapangan. Namun, biaya pemasangan dapat berbeda tergantung kondisi jaringan pipa yang sudah tersedia di wilayah tersebut.

"Untuk pemasangan, jika sudah pipa pengantar Rp 2.050.000, itu sampai pasang meteran," jelasnya.

Menurutnya, proses pengerjaan di lapangan juga mencakup pekerjaan teknis mulai dari penggalian hingga instalasi meteran air oleh petugas resmi PDAM.

"Mulai dari pipa pengantarnya itu tukang kita yang menggali sampai pasang meteran," tambahnya.

Namun, Khaidir menegaskan bahwa jika di lokasi belum tersedia pipa pengantar, maka diperlukan pengukuran tambahan untuk menentukan jarak jaringan hingga ke rumah warga yang mengajukan sambungan.

"Tapi jika belum ada pipa pengantar itu harus diukur dulu sampai dimana batas ujung pipa yang sudah terpasang ke batas rumah yang akan dimasuki air," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang berada dalam satu wilayah atau gang dapat melakukan pengajuan secara kolektif agar biaya pembangunan jaringan lebih efisien dan terjangkau.

"Makanya disarankan jika belum ada pipa di gang, alangkah baiknya rame-rame saja, biar lebih terjangkau biayanya," katanya.

Lebih lanjut, Khaidir menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan melalui pendaftaran resmi di PDAM. Apabila terdapat pembangunan jaringan secara swadaya masyarakat, maka harus disertai berita acara resmi yang diketahui Dinas Pekerjaan Umum.

"Untuk itu semua maka harus mendaftar dahulu, baru bisa dikerjakan, jika dilakukan swadaya masyarakat maka harus ada berita acara ke kami melalui Dinas PU," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penambahan jaringan pipa tidak selalu cepat karena bergantung pada ketersediaan material. Beberapa kebutuhan bahkan harus didatangkan dari luar daerah.

"Memang agak lama jika menambah pipa, bisa berbulan, kita minta dulu barang ke Medan lagi, jika ada stok bisa dipakai," ungkapnya.

Di sisi lain, salah satu warga Kasmia, Kelurahan Silandit, Bang Hasibuan, menyambut baik penjelasan tersebut. Namun ia berharap agar proses pelayanan tetap bisa lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat kecil.

"Kami sebagai warga berharap prosesnya tetap transparan, tapi juga bisa lebih dipercepat karena air ini kebutuhan utama," ujar Bang Hasibuan.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat siap mengikuti prosedur yang ditetapkan selama informasi disampaikan secara jelas dan tidak berbelit.

"Asal jelas alurnya, masyarakat pasti ikut aturan. Yang penting air bersih bisa segera masuk ke rumah warga," tambahnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel–Padangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
Air PDAM Mati Tiga Hari, Pengelola Mess Sempurna Pemprovsu Keluhkan Pelayanan
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru