Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Komandan Kodim (Dandim) 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Dedi Harnoto, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Letkol Inf Dedi Harnoto saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika hasil kolaborasi tim gabungan Polri, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan pihak Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Senin (1/6/2026).
Dalam keterangannya, Dandim 0212/Tapsel menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami membantu Pemda dan Kepolisian dalam rangka keamanan dan ketertiban," ujar Letkol Inf Dedi Harnoto.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan masa depan daerah.
"Kami selalu berkomitmen untuk membantu Pemda dan Kepolisian dalam rangka membasmi narkoba," tegasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, Kepala Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Dalam operasi gabungan itu, aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok narkotika dari luar maupun kemungkinan keterlibatan pihak di dalam lingkungan lapas.
"Kegiatan razia gabungan ini merupakan instruksi pimpinan dari pusat serta wujud nyata kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kita," ujar Kapolres.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.
"Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar Kota Padangsidimpuan benar-benar bersih dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tambahnya.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat gabungan dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Finalisasi Konsinyering Buku Strategi Pemenangan Partai Golkar Menuju Indonesia Emas 2045, Balitbang Golkar Rumuskan Gagasan Strategis
News
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 20262030Medansumut24.co Agus Dwi Handaya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan A
News
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 20262031Medansumut24.co Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP., terpilih sebagai Ket
News
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
News
Ahli Pers Nurhalim Tanjung AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
kota
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit LawangTangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
News
Kades Sei Musam Akui Terbatas Tangani Jalan dan Jembatan Rusak Kami Sudah Berupaya
News
Kesepakatan Menjadi Salah Satu Tahapan Penting Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
News