SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar di Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial SS (45) dan PAH (30). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, Kamis (21/05/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang terus digencarkan Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran gelap narkotika," ujar Bripka Ginda.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang pria berinisial SS yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Antik Polres Palas sedang berada di Desa Pasar Ujung Batu dan diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H., untuk bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap SS di lokasi kejadian.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram, satu bal plastik klip kosong, dua sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp355 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial PAH yang saat itu diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi," jelas Bripka Ginda.
Dari PAH, polisi turut menyita barang bukti berupa satu alat hisap sabu, satu kaca pirex, dan satu unit handphone android.
Polres Padang Lawas menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Menurut Bripka Ginda, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Ini menjadi langkah penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang ditemukan di lingkungan sekitar.
"Polres Padang Lawas berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutup Bripka Ginda.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum