Selasa, 01 September 2026

DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD Tiga Bulan ke Depan

Administrator - Senin, 18 Mei 2026 16:56 WIB
DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD Tiga Bulan ke Depan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH sampaikan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus 3 bulan lagi. Permohonan perpanjangan persetujuan penambahan masa kerja Pansus itu disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen serta dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat tersebut difasilitasi sekretariat DPRD yang dihadiri Plt Sekwan Erisda Hutasoit dan Kabag Perundang Undangan dan Persidangan.

Masih dalam suasana paripurna, usai Ketua Pansus PAD El Barino Shah membacakan permohonan Pansus untuk penambahan perpanjangan masa kerja. Lalu Ketua DPRD Medan menyetujui penambahan masa kerja 3 bulan setelah seluruh peserta anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Kemudian, ke tiga pimpinan DPRD Medan menandatangani konsep keputusan perpanjangan masa kerja Pansus. Setelah sebelumnya, konsep keputusan dibacakan Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE.

Di tempat berbeda, Ketua Pansus PAD El Barino SH MH menyampaikan, adapun alasan permintaan perpanjangan masa kerja Pansus untuk pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD yang dinilai banyak kejanggalan dan belum maksimal.

Dikatakan El Barino, dari hasil penelusuran Pansus banyak ditemukan regulasi yang tidak berpihak penambahan PAD. Seperti sumber PAD dari sewa mrnyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Begitu juga dengan soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). Terkait hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi. Sehingga diduga banyak terjadi penyelewengan teribusi sampah. Alhasil, pengelolaan sampah tidak maksimal.

Bukan itu saja tambah El Barino Shah, dari temuan Pansus banyak kejanggalan di beberapa unit usaha masalah pajak restoran dan pajak parkir. Terkait hal itu kata El Barino maka Pansus perlu butuh waktu untuk menelusuri persoalan sebenarnya.

"Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan," sebut El Barino yang juga Ketua Ftaksi Golkar DPRD Medan itu. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Presiden RI Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027
DPRD Medan Gelar Paripurna Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Setelah 9 Tahun Diperjuangkan, RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
komentar
beritaTerbaru