SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
- Kapolres Padangsidimpuan Pastikan Bulls Motion Unity Fest Digelar Aman, Risk Assessment Dilakukan Polda Sumut
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) dalam operasi yang berlangsung cepat, Jumat (15/05/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, dan Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Keempat tersangka masing-masing berinisial ITP (31), warga Desa Suro Dingin, DH (28), warga Desa Sangkilon, AFH (24), warga Desa Janji Lobi Lima, serta MD (38), warga Desa Pasar Latong.
Tiga di antaranya diketahui belum memiliki pekerjaan tetap, sementara satu lainnya berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Cinta K. Pohan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika jenis ganja di kawasan Pasar Sibuhuan.
"Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat," ujar Bripka Cinta K. Pohan kepada wartawan, Senin (18/05/2026).
Operasi penindakan itu dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Palas IPDA A. Sihotang, S.H. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka DH bersama dua rekannya, AFH dan MD.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu batang rokok berisi ganja siap pakai dari tangan DH dengan berat bruto 0,87 gram. Sementara dari AFH dan MD, petugas turut menyita masing-masing satu kaca pirex.
Dari hasil interogasi awal, tersangka DH mengaku memperoleh ganja tersebut dari ITP yang berada di Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun.
Berbekal pengakuan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi persembunyian ITP. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti tambahan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus nasi yang berisi narkotika jenis ganja dari tangan ITP. Barang bukti tersebut masing-masing memiliki berat bruto 3,64 gram dan 2,42 gram. Polisi juga mengamankan satu bungkus kertas tiktak, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
"Setiap laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika akan langsung kami tindak lanjuti. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Palas akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Palas masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.zal
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum