Rabu, 20 Mei 2026

Operasi Kilat Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ringkus 4 Pria Diduga Terlibat Ganja

Administrator - Rabu, 20 Mei 2026 13:23 WIB
Operasi Kilat Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ringkus 4 Pria Diduga Terlibat Ganja
Istimewa

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) dalam operasi yang berlangsung cepat, Jumat (15/05/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, dan Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Keempat tersangka masing-masing berinisial ITP (31), warga Desa Suro Dingin, DH (28), warga Desa Sangkilon, AFH (24), warga Desa Janji Lobi Lima, serta MD (38), warga Desa Pasar Latong.

Tiga di antaranya diketahui belum memiliki pekerjaan tetap, sementara satu lainnya berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Cinta K. Pohan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika jenis ganja di kawasan Pasar Sibuhuan.

"Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat," ujar Bripka Cinta K. Pohan kepada wartawan, Senin (18/05/2026).

Operasi penindakan itu dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Palas IPDA A. Sihotang, S.H. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka DH bersama dua rekannya, AFH dan MD.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu batang rokok berisi ganja siap pakai dari tangan DH dengan berat bruto 0,87 gram. Sementara dari AFH dan MD, petugas turut menyita masing-masing satu kaca pirex.

Dari hasil interogasi awal, tersangka DH mengaku memperoleh ganja tersebut dari ITP yang berada di Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun.

Berbekal pengakuan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi persembunyian ITP. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti tambahan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus nasi yang berisi narkotika jenis ganja dari tangan ITP. Barang bukti tersebut masing-masing memiliki berat bruto 3,64 gram dan 2,42 gram. Polisi juga mengamankan satu bungkus kertas tiktak, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

"Setiap laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika akan langsung kami tindak lanjuti. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Palas akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Palas masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pagi-Pagi Digerebek! Polres Palas Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Sipagabu, Pemasok Diburu
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Cabul Anak dan Pencurian, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 900 Gram Ganja, Seorang Pria Diamankan di Batunadua
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
komentar
beritaTerbaru