Senin, 24 Agustus 2026

Pagi-Pagi Digerebek! Polres Palas Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Sipagabu, Pemasok Diburu

Administrator - Rabu, 20 Mei 2026 13:07 WIB
Pagi-Pagi Digerebek! Polres Palas Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Sipagabu, Pemasok Diburu
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut diamankan dari Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (15/05/2026) pagi.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di desa tersebut.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Senin (18/05/2026), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Kedua pria yang diamankan berinisial IAFS (22) dan ASD (26). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu," ujar Bripka Ginda kepada awak media.

IAFS diketahui merupakan warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Sementara ASD merupakan warga Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Jumat malam, 14 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di Desa Sipagabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H., bersama Kanit II AIPDA Dian Fitro Manurung. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari tangan tersangka IAFS, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu alat hisap sabu yang diduga digunakan para tersangka saat mengonsumsi barang haram tersebut.

"Barang bukti yang diamankan berupa empat paket kecil sabu dan satu alat hisap. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelas Bripka Ginda.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Palas juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka IAFS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AH. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

"Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Palas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Jangan takut melapor. Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam," tutup Bripka Ginda.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
DPC AWI Kota Medan Desak Polres Pelabuhan Belawan Bersihkan Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan
Sinergi Penegakan Hukum : Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi, Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Asahan
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
Terkesan Dipelihara, Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Belum Merdeka Dari Lapak Perjudian Tembak Ikan
Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Malam Ramah Tamah, Kenang Jasa Perintis Kemerdekaan dan Apresiasi Paskibra
komentar
beritaTerbaru