SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
- Kapolres Padangsidimpuan Pastikan Bulls Motion Unity Fest Digelar Aman, Risk Assessment Dilakukan Polda Sumut
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Palas | Sumut24.co
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut diamankan dari Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (15/05/2026) pagi.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di desa tersebut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Senin (18/05/2026), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Kedua pria yang diamankan berinisial IAFS (22) dan ASD (26). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu," ujar Bripka Ginda kepada awak media.
IAFS diketahui merupakan warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Sementara ASD merupakan warga Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Jumat malam, 14 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di Desa Sipagabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H., bersama Kanit II AIPDA Dian Fitro Manurung. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
Dari tangan tersangka IAFS, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu alat hisap sabu yang diduga digunakan para tersangka saat mengonsumsi barang haram tersebut.
"Barang bukti yang diamankan berupa empat paket kecil sabu dan satu alat hisap. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelas Bripka Ginda.
Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Palas juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka IAFS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AH. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.
"Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Palas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Jangan takut melapor. Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam," tutup Bripka Ginda.zal
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum