Dari Pekerja Untuk Sesama, HUT ke-27 Serikat Pekerja PLN Diisi Aksi Donor Darah
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut diamankan dari Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (15/05/2026) pagi.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di desa tersebut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Senin (18/05/2026), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Kedua pria yang diamankan berinisial IAFS (22) dan ASD (26). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu," ujar Bripka Ginda kepada awak media.
IAFS diketahui merupakan warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Sementara ASD merupakan warga Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Jumat malam, 14 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di Desa Sipagabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H., bersama Kanit II AIPDA Dian Fitro Manurung. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
Dari tangan tersangka IAFS, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu alat hisap sabu yang diduga digunakan para tersangka saat mengonsumsi barang haram tersebut.
"Barang bukti yang diamankan berupa empat paket kecil sabu dan satu alat hisap. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelas Bripka Ginda.
Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Palas juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka IAFS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AH. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.
"Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Palas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Jangan takut melapor. Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam," tutup Bripka Ginda.zal
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
kota
Medan, sumut24.co Sebanyak 50 tas sekolah lengkap dengan perlengkapan alat tulis dibagikan kepada anakanak dalam kegiatan Aksi Berbagi dan
kota
Peringati HUT ke28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Politik
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
News
sumut24.co MedanAktivitas kegempaan melanda sejumlah kawasan di Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu 22 hingga 24 Agustus 2026. Balai
Info
Nias Selatan sumut24.co Satgas Karya Bakti TNI untuk Rakyat terus melanjutkan pembangunan jembatan beton di Desa Mehaga, Kecamatan Somamba
News
Medan sumut24.co Tim Opsnal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan mengamankan seorang laki laki tersangka pelaku pencurian HP yang terjadi d
Hukum
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota