Dari Pekerja Untuk Sesama, HUT ke-27 Serikat Pekerja PLN Diisi Aksi Donor Darah
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana cabul terhadap anak yang disertai pencurian kendaraan bermotor dan handphone milik korban. Seorang pria berinisial ITS alias Birong (38) berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan setelah sempat bersembunyi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho SH MH. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini bermula saat korban berinisial KA (14), seorang pelajar asal Padangsidimpuan Selatan, pergi meninggalkan rumah pada 29 April 2026 dan tidak kunjung kembali. Korban kemudian ditemukan oleh ayahnya di sebuah warnet di kawasan Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ditemukan, korban mengaku sempat dibawa oleh pelaku ke sebuah bangunan kosong di wilayah Partapean, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban dengan cara mengancam dan memaksa korban menuruti keinginannya.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sepeda motor Honda Beat dan handphone milik korban. Pelaku disebut mengancam tidak akan mengantar korban pulang apabila barang-barang tersebut tidak diberikan kepadanya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku kembali memberikan ancaman dengan mengatakan akan meninggalkan korban di lokasi kejadian apabila menolak mengikuti keinginan pelaku. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone merek ZTE Blade A35 dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8,3 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan analisa tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Desa Sipakko, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali selama membawa korban selama beberapa hari.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana cabul terhadap anak serta pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
kota
Medan, sumut24.co Sebanyak 50 tas sekolah lengkap dengan perlengkapan alat tulis dibagikan kepada anakanak dalam kegiatan Aksi Berbagi dan
kota
Peringati HUT ke28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Politik
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
News
sumut24.co MedanAktivitas kegempaan melanda sejumlah kawasan di Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu 22 hingga 24 Agustus 2026. Balai
Info
Nias Selatan sumut24.co Satgas Karya Bakti TNI untuk Rakyat terus melanjutkan pembangunan jembatan beton di Desa Mehaga, Kecamatan Somamba
News
Medan sumut24.co Tim Opsnal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan mengamankan seorang laki laki tersangka pelaku pencurian HP yang terjadi d
Hukum
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota