Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Baca Juga:
- Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan Silayang-Layang, 4 Positif Narkotika
- Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
- Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana cabul terhadap anak yang disertai pencurian kendaraan bermotor dan handphone milik korban. Seorang pria berinisial ITS alias Birong (38) berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan setelah sempat bersembunyi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho SH MH. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini bermula saat korban berinisial KA (14), seorang pelajar asal Padangsidimpuan Selatan, pergi meninggalkan rumah pada 29 April 2026 dan tidak kunjung kembali. Korban kemudian ditemukan oleh ayahnya di sebuah warnet di kawasan Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ditemukan, korban mengaku sempat dibawa oleh pelaku ke sebuah bangunan kosong di wilayah Partapean, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban dengan cara mengancam dan memaksa korban menuruti keinginannya.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sepeda motor Honda Beat dan handphone milik korban. Pelaku disebut mengancam tidak akan mengantar korban pulang apabila barang-barang tersebut tidak diberikan kepadanya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku kembali memberikan ancaman dengan mengatakan akan meninggalkan korban di lokasi kejadian apabila menolak mengikuti keinginan pelaku. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone merek ZTE Blade A35 dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8,3 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan analisa tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Desa Sipakko, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali selama membawa korban selama beberapa hari.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana cabul terhadap anak serta pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Perikanan di Koto Sani Kabuiaten Solok
News
Pemko Medan, Pelindo dan DP World Siapkan Pembangunan SMP Negeri di Belawan
News
15.011 Rumah Dibedah di Sumut, Pemprov Dikejar Target Realisasi 2026
News
Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06, Ketimpangan Antarwilayah Masih Jadi PR Bobby
News
Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan SilayangLayang, 4 Positif Narkotika
News
Medan sumut24.co Pemko Medan, Pelindo, bersama DP World menyiapkan pembangunan gedung sekolah menengah pertama (SMP) negeri baru di Belawa
kota
Medan sumut24.co Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin menyampaikan ucapan selamat da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kehadiran Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala di Kota Tanjungbalai diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan p
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti sosialisasi pelayanan clearance pejabat Badan Usaha Milik Daerah (B
News