Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
Baca Juga:
- Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari
- Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang
- Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Kapolrestabes Medan Sambangi Mako Menhanud 1 Pasgat pada Peringatan HUT Ke-81 TNI
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana cabul terhadap anak yang disertai pencurian kendaraan bermotor dan handphone milik korban. Seorang pria berinisial ITS alias Birong (38) berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan setelah sempat bersembunyi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho SH MH. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini bermula saat korban berinisial KA (14), seorang pelajar asal Padangsidimpuan Selatan, pergi meninggalkan rumah pada 29 April 2026 dan tidak kunjung kembali. Korban kemudian ditemukan oleh ayahnya di sebuah warnet di kawasan Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ditemukan, korban mengaku sempat dibawa oleh pelaku ke sebuah bangunan kosong di wilayah Partapean, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban dengan cara mengancam dan memaksa korban menuruti keinginannya.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sepeda motor Honda Beat dan handphone milik korban. Pelaku disebut mengancam tidak akan mengantar korban pulang apabila barang-barang tersebut tidak diberikan kepadanya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku kembali memberikan ancaman dengan mengatakan akan meninggalkan korban di lokasi kejadian apabila menolak mengikuti keinginan pelaku. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone merek ZTE Blade A35 dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8,3 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan analisa tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Desa Sipakko, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali selama membawa korban selama beberapa hari.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana cabul terhadap anak serta pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 milia
Umum
sumut24.co MedanMemasuki usia ke26 tahun, Biznet terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur digital untuk mendukung masa
Ekbis
Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi perhatian serius terhadap penyelesaian Stadion Teladan. Saat meninjau pem
kota
sumut24.co MedanKota Medan membuka peluang lebih luas untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Malaysia. Hal itu mengemuka saat Wali Kot
kota
sumut24.co ASAHAN, Kejadian memilukan sekaligus mengejutkan mencuat di Kabupaten Asahan. Seorang ayah kandung berinisial K resmi ditahan ol
News
Kredit Rp759 Miliar Berujung Dugaan Korupsi, Kejati Kaltara Tahan Bos Sawit dan Pejabat Bank BRI
News
Meruntuhkan Impunitas Konstitusional Putusan MK dan Urgensi Pembersihan Hukum Nasional
News
Deteksi Banjir Lebih Cepat, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Sensor EWS di Angkola Julu
News