Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Maksud mau sembuh ternyata memgalami kebiadaban 7 orang penghuni kabur dari sebuah panti rehabilitasi di Kota Pematangsiantar dan mereka mengungkap dugaan kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami selama menjalani rehabilitasi.
Salah seorang penghuni bernama Erwin yang kabur dari Yayasan Rehabilitasi Rindung di Jalan Rindung, Senin (18/5) menjelaskan pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB bersama sejumlah penghuni lainnya memilih kabur karena tidak Tahan dengan kekerasaan yang dialaminya
Menurut pengakuannya, para penghuni diduga mengalami penyiksaan, perantaian menggunakan rantai besi, hingga pemukulan selama berada di lokasi rehabilitasi tersebut.
"Kami NAPZA, bukan ODGJ. Tapi kami dirantai pakai rantai besi. Kadang dipukul juga," ujar Erwin kepada awak media.
Erwin mengaku menjalani rehabilitasi selama 22 hari dengan biaya sebesar Rp2,2 juta per bulan. Ia menyebut keberadaannya di tempat rehabilitasi itu hanya diketahui istrinya, sementara orang tuanya tidak mengetahui dirinya direhabilitasi. Ya juga mengungkap dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak hari pertama masuk rehabilitasi. "Satu ruangan sekitar 13 orang memukuli saya sampai hidung saya pecah dan mimisan. Tidak diobati juga," katanya sembari menunjukkan bekas luka di bagian hidung.
Selain dugaan kekerasan fisik, Erwin mengaku para penghuni kerap diperlakukan tidak layak. Mereka disebut minum air keran tanpa dimasak hingga menyebabkan diare dan sakit.
"Kalau kami minum selalu air dari keran. Saya sampai sering diare dan meriang, tapi tidak ditindak," ujarnya.
Penghuni lain bernama Rudi turut memperagakan rantai yang disebut digunakan untuk mengikat kaki penghuni dengan baut ukuran 10.
"Kalau jalan lambat kami ditendang dari belakang," tambah Erwin.
Sementara itu, penghuni lainnya bernama Hotman mengaku pernah melihat penghuni dirantai dari leher hingga kaki sehingga harus berjalan jongkok.
Mereka juga menuding pimpinan yayasan berinisial RD kerap memberikan arahan kepada penghuni dalam kondisi diduga mabuk sepulang minum tuak pada malam hari.
"Setiap malam sekitar pukul 21.30 WIB kami disuruh bangun dan berdiri menunggu bapak yayasan pulang," kata Erwin.
Muhammad Agus Hendri, penghuni lain yang mengaku sudah direhabilitasi selama dua tahun tiga bulan, mengatakan sebanyak 10 orang sempat mencoba kabur dan tujuh di antaranya berhasil keluar.
"Kami lari ke arah Jalan Pisang Kipas lalu naik Grab ke Jalan Voli," ujarnya.
Agus juga mengaku mengalami dugaan pemukulan selama berada di lokasi rehabilitasi. Ia bahkan menyebut pernah membantu memandikan jenazah penghuni yang meninggal dunia di tempat tersebut.
"Selama saya di sana, sekitar 40 orang meninggal dan saya ikut memandikan mayatnya sebelum dikubur," katanya.
Sementara Richard Gultom mengaku telah menjalani rehabilitasi selama 21 bulan dan menyebut kondisi di tempat tersebut tidak manusiawi.
"Saya dirantai besi, dikurung lagi. Binatang saja tidak seperti itu," ujar Richard.
Ia juga menuding adanya tindakan penghuni yang dipaksa saling menampar atas arahan pimpinan yayasan.
"Kalau kami tampar pelan, kami yang ditampar balik supaya melakukan lebih keras," katanya.
Selain dugaan kekerasan, para penghuni juga mengeluhkan kondisi makanan yang disebut sering basi dan menu yang tidak layak.
"Kami sering makan ikan asin. Kadang dibilang daging ayam, padahal katanya daging biawak," ujar Rudi.
Para penghuni berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan kekerasan tersebut dan mengevakuasi penghuni lain yang masih berada di lokasi rehabilitasi dan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Rehabilitasi Rindung.
Ketika di konfirmasi kepada Dinas Sosial terkait kekerasan pada korban Napza yang di rehabilitasi secara Mandiri, Agustina Sihombing kadis Sosial yang di dampingi kabid Malau mengatakan akan meninjau yayasan Rindung, " Besok kami akan konfirmasi lesitu," ujarnya.(LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota