Senin, 18 Mei 2026

Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

Administrator - Senin, 18 Mei 2026 16:52 WIB
Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial MTR alias A alias T alias H alias S (37) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku diketahui merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Kayombun Gang Madrasah, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dari tangan tersangka, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram.

Selain itu, turut diamankan empat bungkus plastik klip kosong, satu lembar tisu warna putih, satu bungkus kotak rokok Surya, satu potongan plastik assoy warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi BB 3766 HV.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba yang dapat merusak generasi muda," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba," tambahnya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Jalan Sutan Muhammad Arif, tepatnya di depan Gang Perahu, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Tak berselang lama, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sedang mengendarai sepeda motor di tepi jalan. Saat hendak dilakukan penindakan, tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak rokok Surya ke aspal jalan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah diperiksa, kotak rokok yang dibuang tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang memboncengnya. Identitas pemasok narkotika itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 900 Gram Ganja, Seorang Pria Diamankan di Batunadua
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
komentar
beritaTerbaru