Senin, 18 Mei 2026

Pengembangan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa kembali temukan batang ganja

Administrator - Senin, 18 Mei 2026 15:15 WIB
Pengembangan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa kembali temukan batang ganja
Istimewa
Pengembangan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa kembali temukan batang ganja

Baca Juga:

Deliserdang - Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Personel Polsek Tanjung Morawa kembali melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/05/2026) siang.

Kegiatan pengembangan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan personel Polsek Tanjung Morawa dengan didampingi perangkat Desa Dalu X A.

Pengecekan lanjutan dilakukan karena pada saat pengungkapan awal Minggu malam (17/05/2026), kondisi lokasi dalam keadaan gelap sehingga personil memutuskan untuk kembali melakukan penyisiran secara lebih menyeluruh pada siang hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan 23 bibit tanaman ganja yang baru tumbuh serta 3 batang tanaman ganja berukuran sekitar 50 cm-60cm yang masih tertinggal di area lahan kosong di balik tembok dekat lokasi penangkapan pelaku.

Selanjutnya, seluruh bibit dan batang tanaman ganja tersebut diamankan petugas, kemudian dilakukan pencabutan serta pembakaran terhadap sisa tanaman ganja yang masih berada di lokasi guna memastikan area tersebut bersih dari tanaman terlarang.

Dengan adanya penemuan lanjutan tersebut, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 38 paket diduga narkotika jenis ganja siap edar, 43 batang tanaman ganja dengan ukuran 50cm -2.5m, serta 23 bibit tanaman ganja kecil ukuran 5cm

Kapolsek Tanjung Morawa menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Peran aktif masyarakat juga sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku
Digagalkan di Jalanan! 3 Kg Ganja Diselundupkan Pakai Betor, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru