Jumat, 08 Mei 2026

SMK-SU Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

Administrator - Jumat, 08 Mei 2026 14:09 WIB
SMK-SU Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai
Istimewa

MEDAN — Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara (sumut24.co/tag/smk/" target="_blank">SMK-SU) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (7/5/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai.
Dalam aksinya, massa menyoroti proses penyidikan yang sebelumnya dilakukan Tim Pidana Khusus Kejati Sumut terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25,441 kilometer.
Ketua sumut24.co/tag/smk/" target="_blank">SMK-SU, Rahman Hasibuan, mengatakan pihaknya mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut setelah penggeledahan yang dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dan Kanwil BPN Sumut.
"Jangan sampai proses hukum yang sudah berjalan berhenti di tengah jalan. Kami meminta Kejati Sumut transparan dan serius menuntaskan kasus ini," ujar Rahman dalam orasinya.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek strategis nasional itu harus diusut hingga tuntas karena menyangkut anggaran negara yang nilainya mencapai Rp1,17 triliun pada Tahun Anggaran 2016.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti persoalan mafia tanah dan konflik agraria yang dinilai masih marak terjadi di Kota Medan. Mereka menilai berbagai program reforma agraria yang dijalankan pemerintah pusat belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.
Dalam tuntutannya, sumut24.co/tag/smk/" target="_blank">SMK-SU meminta kejelasan terkait kelanjutan pemeriksaan terhadap BPN Medan dan Kanwil BPN Sumut. Massa juga mempertanyakan apakah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkaitan dengan proses penanganan perkara tersebut.
Tak hanya itu, mereka meminta Kajati Sumut yang baru, Muhibuddin, menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Medan–Binjai secara profesional dan transparan.
"Kami mendesak Kejati Sumut segera menetapkan tersangka jika alat bukti sudah cukup," kata Rahman.
Aksi mahasiswa tersebut diterima pihak Kejati Sumut yang diwakili Jaksa Fungsional Bidang Penerangan Hukum/Humas, Monang Sitohang.
Dalam keterangannya kepada massa aksi, Monang menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Medan–Binjai masih dalam proses hukum dan penyidik telah meminta keterangan sebanyak 25 orang saksi.
"Perkara ini masih berjalan dan sedang didalami oleh penyidik," ujar Monang.
sumut24.co/tag/smk/" target="_blank">SMK-SU mengapresiasi langkah Kejati Sumut yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus tersebut, termasuk melalui penggeledahan di kantor BPN Medan dan Kanwil BPN Sumut.
Setelah menyampaikan aspirasi dan menerima tanggapan dari pihak Kejati Sumut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Apresiasi PLN Mobile Saat Mencoba SPKLU Ultra Fast Charging PLN Presisi
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
Indeks Kerukunan dan Demokrasi Sumut Naik, Jadi Sinyal Positif bagi Pembangunan
Pelantikan PWPM, Rico Waas: Tanpa Pemberitaan, Pembangunan Medan Tak Akan Diketahui Masyarakat
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Penguatan BPBD Hadapi Risiko Bencana yang Kian Kompleks
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
komentar
beritaTerbaru