OJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi dan Peran Strategis Perbankan Nasional
sumut24.co DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 20262030
Ekbis
Baca Juga:
Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan. Kali ini, seorang pria berinisial RBS (29) berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (29/4/2026) setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkotika di sebuah pondok yang berada di area kebun salak.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Batang Toru langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, IPDA Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak membuang waktu untuk segera melakukan tindakan.
"Setelah tiba di lokasi, kami melihat seorang pria dengan perilaku mencurigakan. Tim langsung mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti di tempat kejadian," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya Dua bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu, Satu set alat hisap (bong) yang dimodifikasi dari gelas plastik dan kaca pirex, Satu bungkus rokok berisi ganja kering, Satu unit telepon genggam, Satu mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, Satu linting rokok yang diduga bercampur ganja.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Batang Toru untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Angkola Barat.
IPDA Supriyadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap laporan masyarakat demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika," tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba. Kolaborasi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi langkah efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 20262030
Ekbis
sumut24.co MedanSuasana Halaman Masjid Al Ikhlas, Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sel
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News