Minggu, 03 Mei 2026

Tak Berkutik! RBS Ditangkap Polsek Batang Toru Saat Gunakan Narkoba di Pondok Terpencil

Administrator - Minggu, 03 Mei 2026 00:25 WIB
Tak Berkutik! RBS Ditangkap Polsek Batang Toru Saat Gunakan Narkoba di Pondok Terpencil
Istimewa

Tapsel | Sumut24.co

Baca Juga:

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan. Kali ini, seorang pria berinisial RBS (29) berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (29/4/2026) setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkotika di sebuah pondok yang berada di area kebun salak.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Batang Toru langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, IPDA Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak membuang waktu untuk segera melakukan tindakan.

"Setelah tiba di lokasi, kami melihat seorang pria dengan perilaku mencurigakan. Tim langsung mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti di tempat kejadian," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya Dua bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu, Satu set alat hisap (bong) yang dimodifikasi dari gelas plastik dan kaca pirex, Satu bungkus rokok berisi ganja kering, Satu unit telepon genggam, Satu mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, Satu linting rokok yang diduga bercampur ganja.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Batang Toru untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Angkola Barat.

IPDA Supriyadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap laporan masyarakat demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika," tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba. Kolaborasi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi langkah efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Batang Angkola Tangkap Pria 52 Tahun Bawa Sabu di Jalinsum, Komitmen Polres Tapsel Berantas Narkoba Makin Tegas
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
Team Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Curas, 2 Pelaku Lagi Masih Diburu
Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong
komentar
beritaTerbaru