Senin, 27 April 2026

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Administrator - Senin, 27 April 2026 20:36 WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Istimewa
Baca Juga:

BELAWAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/04/26) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000,-.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (27/04/26) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi," ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar rumahnya.

"Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman," tutup AKP A.R. Riza.(W05)

FOTO:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PAC PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Bangunan Cafe Psr I Tanah Enam Ratus
PAC PKN MJA Medan Marelan Lakukan Kegiatan Sosial Menjaga Parkir Kendaraan Jemaah Sholat Jumat
Komisi IV DPRD Medan Segera RDP Pemilik Bangunan Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Medan Marelan
PAC PKN Medan Marelan Serahkan Mandat Ranting Kelurahan Labuhan Deli Priode 2025 - 2030
Perduli Peningkatan PAD, PAC PKN Medan Marelan Soroti Bangunan di Psr II Rengas Pulau Medan Marelan
Camat Medan Marelan : Pemilik/Pengusaha Property Wajib Miliki Izin PBG
komentar
beritaTerbaru