Rabu, 16 September 2026

Camat Medan Marelan : Pemilik/Pengusaha Property Wajib Miliki Izin PBG

Darmanto - Selasa, 18 November 2025 10:46 WIB
Camat Medan Marelan : Pemilik/Pengusaha Property Wajib Miliki Izin PBG
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Guna mendorong insfratruktur dan pembangunan di kota medan, Camat Medan Marelan, Zulkifli S. Pulungan S.STP., MAP menghimbau kepada pengusaha property/pemilik bangunan yang berada di wilayah pemerintahannya agar melakukan pengurusan izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


Ungkapan itu dikatakan Camat Medan Marelan saat di konfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025) terkait dugaan banyaknya pengerjaan bangunan di wilayah Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan tanpa memiliki Izin PBG.


"Siap, terimaksih info nya bang. Kita terus melakukan himbauan kepada pemilik/pengusaha property bahwa, sebelum mendirikan bangunan sudah mengurus/memiliki izin PBG," sebut Zulkifli S Pulungan.


Untuk diketahui, adapun sejumlah bangunan yang diduga tidak memiliki izin PBG terdapat beberapa titik diantaranya, Jln Psr 1 Rel, Jln Psr 1 Tengah, Jln Psr 2 Barat dan Jln Marelan Raya dan sejumlah kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.


Dugaan sejumlah bangunan tanpa memiliki izin, jelas telah terjadi kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pengurusan izin PBG dan dapat memperlambat pembangunan kota medan sesuai program visi - misi Walikota Medan, Rico Waas "MEDAN untuk semua".(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN
El Barino Shah SH Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan
APBD Kota Medan 2027 Disepakati Sebesar Rp6,98 Triliun Lebih
Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Rico Waas Senam Bersama Siswa SMPN 1 Medan
Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan, Rumah Sakit Milik Pemko Minim Dokter Spesialis
komentar
beritaTerbaru