Sabtu, 25 April 2026

Diduga Limbah PTPN III Gunung Para Picu Pencemaran Sungai Bahilang, Pemerintah Sergai melalui DLH Turun Tangan

Administrator - Sabtu, 25 April 2026 20:07 WIB
Diduga Limbah PTPN III Gunung Para Picu Pencemaran Sungai Bahilang, Pemerintah Sergai melalui DLH Turun Tangan
Istimewa
Baca Juga:

SERGAI, sumut24.co – Dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Bahilang, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mendapat respons cepat dari pemerintah daerah. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Sergai turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel air, Jumat (24/4/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait perubahan kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah berasal dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para, Kecamatan Dolok Merawan. Warga juga mengeluhkan dampak kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit yang disebut telah dirasakan dalam beberapa bulan terakhir.

Sungai Bahilang selama ini menjadi salah satu sumber utama aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga mata pencaharian. Kondisi itu membuat dugaan pencemaran menimbulkan keresahan serius di tengah warga.

Di lokasi, tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang terdiri dari petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel air di beberapa titik Sungai Bahilang. Sampel tersebut selanjutnya akan diuji guna memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah berbahaya.

"Hari ini petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel air, kemudian kita menunggu hasil uji lab," ujar Boy R. Sihombing, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Jumat (24/4/2026).

Dalam kegiatan itu, tim turut didampingi Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, perangkat desa, serta warga yang terdampak keluhan gatal-gatal. Warga juga menunjukkan lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah dari pabrik pengolahan karet (crumb rubber) milik perusahaan tersebut.

Salah seorang warga berinisial NI mengungkapkan, gangguan gatal-gatal yang dialami masyarakat sudah berlangsung sekitar enam bulan. Ia bahkan mengaku terpaksa berhenti bekerja sebagai pencari pasir di sungai akibat kondisi tersebut.

"Sudah lama kami merasakan gatal-gatal ini. Saya sampai tidak bisa lagi bekerja di Sungai Bahilang karena tidak sanggup menahan gatal," ujarnya.

NI juga menyebut warga sempat menyimpan sampel air sejak tahun 2025 sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kondisi sungai. Menurutnya, bau menyengat kerap tercium di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.
"Kalau ke sana, baunya sangat menyengat. Kami menduga ini berasal dari limbah," katanya.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, RY. Ia mengaku mengalami gejala yang sama setelah beraktivitas di sekitar sungai. Bahkan, ia hampir muntah akibat mencium aroma tidak sedap di lokasi.

"Airnya sudah berbeda. Baunya menyengat, dan sekarang tangan serta kaki saya mulai gatal-gatal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, mengakui laporan warga terkait keluhan tersebut sebenarnya telah diterima sejak lama. Namun, ia mengaku sempat ragu menyampaikannya secara terbuka karena perusahaan yang diduga terkait merupakan badan usaha milik negara.

"Keluhan warga sudah lama kami terima, tapi kami sempat ragu menyampaikan karena perusahaan tersebut milik negara," ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah awal penanganan yang lebih serius dan terukur terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Di sisi lain, Manajer Kebun PTPN III Gunung Para, B. Akbar, saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat WhatsApp terkait dugaan ini, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan lanjutan.

Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran, guna melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
dlh
beritaTerkait
Kejari Tetapkan Tersangka Kadid PLB3 DLH T. Tinggi, ZH
DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri
Validasi Data, DLH Medan Siapkan Kebijakan Penanganan Sampah Kecamatan
Upaya Peningkatan Kebersihan, Modesta Marpaung Minta DLH Medan Maksimalkan Wajib Retribusi Sampah
DLH Kota Lhokseumawe Jalin kerjasama dengan Poltek Negeri Lhokseumawe Menbangun Aplikasi M Broh
komentar
beritaTerbaru