Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari. Sementara itu, satu orang rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
"Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam," ujar AKP Ponijo.
Ia menambahkan, pelaku sempat mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya.
"Pelaku mengatakan "sini tasmu, kutikam kau nanti". Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi," jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap keberadaan pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Kelurahan Belawan Bahari dan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan," tambahnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi begal tersebut bersama satu orang rekannya yang saat ini masih buron.
"Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya," ungkapnya.
Saat ini, Polsek Belawan masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta mengungkap kasus-kasus begal lainnya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tegas AKP Ponijo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal.(W05)
Foto:
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News