2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Baca Juga:
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari. Sementara itu, satu orang rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
"Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam," ujar AKP Ponijo.
Ia menambahkan, pelaku sempat mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya.
"Pelaku mengatakan "sini tasmu, kutikam kau nanti". Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi," jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap keberadaan pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Kelurahan Belawan Bahari dan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan," tambahnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi begal tersebut bersama satu orang rekannya yang saat ini masih buron.
"Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya," ungkapnya.
Saat ini, Polsek Belawan masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta mengungkap kasus-kasus begal lainnya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tegas AKP Ponijo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal.(W05)
Foto:
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota