Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Baca Juga:
- FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
- FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
- Sutrisno Pangaribuan: Jangan Hanya Geledah BPN! Kejatisu Harus Ungkap Dugaan Permainan Ganti Rugi Lahan Tol Medan–Binjai
Binjai — AR, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Binjai terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Binjai.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari Binjai meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak, termasuk peran pihak luar dalam pengondisian proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agung diduga berperan sebagai perantara atau pihak yang mengatur proyek-proyek tertentu di lingkungan DKPP. Ia disebut-sebut terlibat dalam skema pengadaan yang berujung pada kegiatan fiktif—yakni proyek yang tercatat dalam anggaran, namun tidak terealisasi di lapangan.
Modus yang diduga digunakan dalam perkara ini antara lain pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif, penggelembungan nilai anggaran, serta pemanfaatan kelompok tani yang tidak aktif sebagai "objek" kegiatan.
Sumber di internal penegak hukum menyebutkan, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal dinas maupun pihak eksternal.
"Ini tidak berhenti pada satu orang. Kami masih kembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat," ujar sumber tersebut.
Penahanan terhadap Agung Ramadhan dinilai menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas di tubuh DKPP Kota Binjai. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Agung Ramadhan maupun tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Kejari Binjai juga belum merinci secara terbuka besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.
Kasus ini kembali menambah daftar dugaan korupsi di sektor pengadaan daerah, khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan pangan yang seharusnya menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Siagian, sebelumnya, menyampaikan bahwa penetapan para tersangka telah memenuhi unsur hukum.
"Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Empat Tersangka Baru
Adapun empat tersangka yang ditetapkan yakni:
Joko Waskitono (JW), Asisten II Pemerintah Kota Binjai
Agung Ramadhan (AR)
Suko Hartono (SH)
Dody Alfayed (DA)
Dari keempatnya, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Joko Waskitono. Ia ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026.
"JW akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di lembaga pemasyarakatan," jelas Ronald.red
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News