Emansipasi Di Hari Buruh : Kartini-Kartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
Emansipasi Di Hari Buruh KartiniKartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong di Kota Padangsidimpuan kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti oleh jajaran kepolisian, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Padangsidimpuan ini menjadi simbol komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian.
Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada Wira Prayatna beserta jajaran atas langkah tegas dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Saya mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang terus konsisten memberantas hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujar Ketua DPRD.
Menurutnya, langkah konkret seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat ancaman narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga masa depan generasi muda.
Ia berharap, kondisi keamanan di Kota Padangsidimpuan dapat terus meningkat, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penertiban penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga karena mengganggu ketentraman lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Srifitrah Munawaroh Nasution turut menyampaikan doa dan harapan bagi Kapolres agar terus sukses dalam menjalankan tugas serta mengembangkan karier ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, unsur Forkopimda, serta para pejabat utama Polres Padangsidimpuan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 41,57 gram, ganja seberat 36.281,79 gram, 87 botol minuman keras, serta 101 knalpot brong.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode sesuai prosedur hukum, yakni digiling, dipotong, dan dibakar, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang tegas dan transparan.zal
Emansipasi Di Hari Buruh KartiniKartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
News
sumut24.co Deli Serdang, Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang bayi berusia
News
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
kota
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News