Sulaiman di Ujung Tanduk, Diduga Coba “Menelikung” Bobby Nasution Soal Mega Proyek RS Haji Medan Rp448 Miliar
Sulaiman di Ujung Tanduk, Diduga Coba &ldquoMenelikung&rdquo Bobby Nasution Soal Mega Proyek RS Haji Medan Rp448 Miliar
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong di Kota Padangsidimpuan kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti oleh jajaran kepolisian, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Padangsidimpuan ini menjadi simbol komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian.
Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada Wira Prayatna beserta jajaran atas langkah tegas dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Saya mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang terus konsisten memberantas hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujar Ketua DPRD.
Menurutnya, langkah konkret seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat ancaman narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga masa depan generasi muda.
Ia berharap, kondisi keamanan di Kota Padangsidimpuan dapat terus meningkat, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penertiban penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga karena mengganggu ketentraman lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Srifitrah Munawaroh Nasution turut menyampaikan doa dan harapan bagi Kapolres agar terus sukses dalam menjalankan tugas serta mengembangkan karier ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, unsur Forkopimda, serta para pejabat utama Polres Padangsidimpuan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 41,57 gram, ganja seberat 36.281,79 gram, 87 botol minuman keras, serta 101 knalpot brong.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode sesuai prosedur hukum, yakni digiling, dipotong, dan dibakar, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang tegas dan transparan.zal
Sulaiman di Ujung Tanduk, Diduga Coba &ldquoMenelikung&rdquo Bobby Nasution Soal Mega Proyek RS Haji Medan Rp448 Miliar
kota
YOGYAKARTA Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo) dengan Lim Xin Rui (Emily) yan
Seleb
MEDAN, SUMUT24.CO Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, H. Hamdani Syaputra SE resmi meraih gelar Magister Hukum (MH) dari Fakultas Hukum Universit
Profil
HMTI Minta PLN Benahi Manajemen, Jangan Rakyat yang Dirugikan
kota
Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK Ini Bukan Lagi Masalah Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota
Mengurai Sengkarut Posisi Sekda Antara Meritokrasi Birokrasi dan Syahwat Politik Kepala Daerah
kota
Dibalik Temuan BPK, LHKPN Kadis PUPR Tapsel Rp2,28 Miliar Jadi Perbincangan, Diduga Sering Nongkrong Ketimbang Awasi Proyek?
kota
WTP 12 Kali BerturutTurut Dipertaruhkan? Temuan BPK Rp1,3 Miliar di PUPR Tapsel Picu Desakan Copot Kadis
kota
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News