Pansus PAD Desak Pemko Medan Maksimalkan Pelayanan Kebersihan di Kota Medan
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH
Umum
Baca Juga:
Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan oleh H. T. Bahrumsyah selaku Ketua Pansus. Dalam laporannya, Bahrumsyah memaparkan proses pembahasan pasal per pasal, termasuk masukan dari seluruh fraksi DPRD dan OPD terkait, sehingga perubahan Tata Tertib dapat menjawab dinamika kerja lembaga legislatif sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan. Mayoritas fraksi menyatakan menyetujui perubahan ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Medan. Dalam revisi Peraturan ini, beberapa pasal mengalami perubahan, penambahan, maupun penghapusan. Perubahan tersebut mencakup nomenklatur, tata cara persidangan, mekanisme penyusunan produk hukum, hingga penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi anggota DPRD.
Tata Tertib DPRD berperan strategis sebagai pedoman kerja anggota DPRD dan alat kelengkapan DPRD. Peraturan ini mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, hak pimpinan dan anggota, larangan dan sanksi, tata cara pengucapan sumpah/janji, mekanisme persidangan dan rapat, serta prosedur pemberhentian antarwaktu, pengganti antarwaktu, dan pemberhentian sementara. Dengan adanya perubahan ini, DPRD Kota Medan berharap pelaksanaan tugas legislatif menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan oleh Pimpinan DPRD, menandai resmi diberlakukannya perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Ketua DPRD, Wong Chun Sen, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola DPRD, mendukung penyusunan produk hukum yang lebih baik, serta memastikan setiap anggota DPRD bekerja sesuai koridor aturan dan nilai Pancasila.
Dengan disahkannya perubahan ini, DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas kinerja legislatif, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan. Rel
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH
Umum
sumut24.co Medan Pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) menggelar kegiatan safari ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
kota
sumut24.co JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan pe
Ekbis
Ansor apresiasi Polres Padangsidimpuan sikat narkoba
kota
Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla
kota
Jakarta Pemerintah menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utam
Politik
Asta Cita dan Ekonomi Hijau Perdagangan Karbon sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
kota
Harkitnas 2026 di Polres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto Serukan Perlindungan Generasi Muda di Era Digital
kota
MTQ Padang Lawas 2026 Resmi Dibuka, Bupati PMA Tekankan Penguatan Syiar Islam dan Generasi Qurani
kota
Jakarta S24.coKetua DPR RI menyambut kehadiran Presiden RI yang hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menyampaikan Kerangka
Politik