Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
Upaya pelarian seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Padang Lawas berhasil membekuk pelaku di Kota Pekanbaru setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik toko di wilayah Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, yang mendapati tempat usahanya dibobol pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.
Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah ruko milik korban. Namun, kejadian baru diketahui beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 10.00 WIB, saat istri korban membuka toko dan menemukan kondisi bangunan sudah dalam keadaan rusak dan berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan, korban menyadari sejumlah barang berharga telah hilang. Di antaranya satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta berbagai jenis rokok dalam jumlah besar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp39 juta.
Yang menarik, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi sosok terduga pelaku berinisial THH (30), yang diketahui pernah tinggal di wilayah Sibuhuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terendus berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, mewakili Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, mengungkapkan bahwa tim langsung diterjunkan untuk melakukan penangkapan.
"Tim operasional yang dipimpin Aipda Zulkarnaen bergerak ke Pekanbaru dengan membawa surat perintah penangkapan setelah mendapatkan informasi akurat terkait lokasi pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Panger, Pekanbaru. Saat itu, pelaku sedang berada di depan rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Petugas juga sempat melakukan penggeledahan di lokasi untuk mencari barang bukti. Namun, hingga saat ini, barang hasil curian belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan penyidikan masih terus berlanjut, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan tempat usaha, termasuk memanfaatkan sistem pengawasan seperti CCTV yang terbukti membantu mengungkap pelaku kejahatan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota