Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Baca Juga:
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran pada lima sektor prioritas pascabencana, yakni perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada kegiatan Penajaman Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diselenggarakan pada 26–27 Maret 2026 di Bina Graha, Kantor Bapperida Provsu, Kamis (26/3/2026).
"Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses tersebut diawali dengan pemutakhiran rencana induk penanggulangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) Sumatera. Selanjutnya, dilakukan pendampingan pemutakhiran rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) kabupaten/kota di Sumut. Saat ini, tahapan telah memasuki penajaman usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi kewenangan provinsi.
Tujuan sinkronisasi ini, lanjutnya, untuk memastikan kesesuaian usulan dengan dokumen Jitupasna, mengidentifikasi usulan yang belum terakomodasi dalam rencana aksi kementerian/lembaga dan rencana induk, serta mengintegrasikan usulan kegiatan prioritas ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan melalui pendekatan build back better, sehingga hasil yang dicapai lebih aman, lebih tangguh, dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut Dikky Anugerah menyampaikan bahwa penentuan kriteria prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi dibagi dalam tiga kategori.
Prioritas pertama (kritis) merupakan kegiatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah. Prioritas kedua (penting) mencakup kegiatan yang mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, dengan tingkat kerusakan sedang dan dampak cukup luas. Sedangkan prioritas ketiga (pendukung) meliputi kegiatan penguatan, peningkatan kualitas, atau mitigasi bencana yang tidak bersifat mendesak.
"Pelaksanaan desk penajaman usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini adalah untuk percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut melalui penajaman usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana terhadap usulan kegiatan yang menjadi kewenangan sesuai dengan dokumen Jitupasna/R3P Provinsi Sumut," ujarnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota