Rabu, 18 Maret 2026

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Administrator - Rabu, 18 Maret 2026 02:44 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Motif kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam boks kontainer plastik di Kota Medan akhirnya diungkap polisi.

Baca Juga:

Polisi telah menangkap dua orang, yakni tersangka utama pembunuhan bernama Syawal Ardiansyah Nasution (19) dan orang yang membantunya membuang mayat korban, Sofwan Habib Rangkuti (19).

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban bernama R Siagian (19) karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.

"Motif utama pelaku adalah sakit hati karena korban menolak untuk diajak melakukan hubungan intim yang tidak wajar," ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).

Tak hanya itu, setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga diketahui berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Polisi mengungkap, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban untuk dijual.

"Pelaku juga mengambil barang-barang korban dengan tujuan untuk dijual, sekaligus berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satu caranya dengan membalik kasur yang terdapat bercak darah," jelasnya.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap adanya unsur obsesi menyimpang yang dimiliki tersangka. Dia disebut kerap mengonsumsi konten pornografi dengan tema tidak wajar melalui media sosial.

"Dari hasil pendalaman, pelaku memiliki obsesi seksual menyimpang yang dipengaruhi dari kebiasaan menonton video porno tidak wajar melalui aplikasi Twitter," ungkap Jean Calvijn.

Kapolrestabes Medan menjelaskan kronologi kejadian berawal pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pada pukul 17.00 hingga 20.04 WIB, tersangka dengan inisial SAM berkomunikasi dengan korban berinisial RS melalui aplikasi pencarian teman," ucapnya.

"Dalam komunikasi tersebut, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan kesepakatan," sambung Calvijn.

Setelah terjadi kesepakatan, tersangka kemudian menjemput korban di depan sebuah warung kopi yang berada di seberang tempat kos korban.

Keduanya sempat berbuka puasa bersama di sebuah rumah makan yang lokasinya tidak jauh dari tempat tersebut.

"Selanjutnya, tersangka dan korban menuju ke kamar C4 salah satu hotel OYO yang menjadi tempat kejadian perkara. Seluruh aktivitas masuk ke lokasi tersebut terekam CCTV," jelasnya.

Pada pukul 20.04 WIB, keduanya masuk ke kamar hotel. Namun, situasi berubah menjadi tragis dalam rentang waktu pukul 20.04 hingga 22.30 WIB.

"Di dalam kamar itulah terjadi peristiwa yang sangat keji. Tersangka mengajak korban melakukan hubungan seksual tidak wajar, namun korban menolak," ungkapnya.

Penolakan tersebut memicu emosi tersangka. Dalam kondisi sakit hati, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

"Tersangka kemudian memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang yang ada di kamar tersebut hingga korban meninggal dunia," kata Jean Calvijn.

Melihat korban meregang nyawa di dalam kamar, tersangka Syawal Ardiansyah Nasution kemudian menghubungi temannya Sofwan Habib Rangkuti untuk membuang mayat korban dari dalam kamar.

Tersangka lalu memasukan jenazah korban ke dalam kontainer boks plastik, lalu membuangnya ke pinggir sungai Jalan Menteng VII Gang Seroja Kecamatan Medan Denai, keesokan harinya 10 Maret 2026.

Terhadap tersangka Syawal Ardiansyah Nasution polisi menjeratnya dengan Pasal 458 Ayat (1) Sub Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2),(3) huruf C & Ayat (8) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Sedangkan tersangka Sofwan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Suk Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 20, 21 UU RI Nomor 1 Tahun 2023.(W05)

Teks foto :
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penjelasan kasus pembunuhan mayat wanita dalam boks di Medan, Selasa (17/3/2026)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cegah Kemacetan di Pasar Gunungtua, Polisi dan Dishub Terapkan Pembatasan Kendaraan
Mahasiswa di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Yamaha Fazio, Kerugian Capai Rp14 Juta
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer Plastik Polisi Optimis Segera Terungkap
Misteri Korban Hilang Banjir Garoga Mulai Terjawab, Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Batangtoru
Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga, Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru