Selasa, 16 Juni 2026

Manfaatkan Arus Mudik Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

Administrator - Selasa, 17 Maret 2026 17:49 WIB
Manfaatkan Arus Mudik Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
Istimewa
Dua tersangka penyelundup sabu melalui bandara Kualanamu diamankan(W05)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua penumpang pesawat karena menyelundupkan narkoba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/3/2026).

Kedua adalah, MF (22) dan FN (21), warga Desa Peunalom I, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram (kg).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebutkan, kedua tersangka memanfaatkan momentum mudik lebaran menyelundupkan narkoba melalui Bandara Kualanamu.

"Rencananya barang bukti sabu seberat 2 kg itu akan dibawa ke Lombok. Hal itu diketahui berdasarkan bukti boarding pass milik kedua pelaku," terang Andy Sandi, Selasa (17/3/2026).

Kata dia, keberhasilan itu berawal dari informasi petugas Avsec Bandara Kualanamu tentang adanya dua penumpang pesawat yang hendak terbang terdeteksi membawa narkoba jenis sabu.

"Setelah menerima informasi itu personel melakukan penyelidikan dan menemukan kedua penumpang pesawat yang mencurigakan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan X Ray didapat barang bukti sabu seberat 2 kg yang disimpan di dalam celana jeans," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Andy menambahkan, kedua tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki tidak dikenal berinisial JB di Aceh dan dijanjikan upah sebesar Rp140 juta apabila berhasil mengirimkan sabu itu ke Lombok.

Kedua tersangka bersama barang bukti 2 kg sabu telah diamankan di Mapolda Sumut. Kasus itu masih dikembangkan.(W05

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026
Kampanye Spontan Mudik Pakai Mobil Listrik Dorong Lonjakan Penggunaan SPKLU
Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
komentar
beritaTerbaru