Jumat, 13 Maret 2026

PROLETAR : KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"

Administrator - Jumat, 13 Maret 2026 13:36 WIB
PROLETAR : KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
Istimewa

Medan - Usulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) LSM SUARA PROLETAR yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRDSU) maupun yang ditujukan kepada DPRD Kota Medan (DPRD Medan) pada tanggal 16 Februari 2026 yang lalu tidak dianggap sebagai masalah yang "urgent" untuk direspon secara positif dan konstruktif atas tindakan yang dilakukan RS.Royal Prima terhadap salah seorang pasiennya.
Hal tersebut dinilai Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP karena pada tanggal 12 Maret 2026 ketika pihaknya mempertanyakan follow up usulan RDP tersebut kepada DPRDSU maupun kepada DPRD Medan yang timbul adalah question mark alasannya pegawai yang bekerja diruangan Ketua DPRDSU menyatakan bahwa surat usulan RDP tersebut pada tanggal 6 Maret 2026 telah dikirim ke Komisi E DPRDSU.
Selanjutnya pegawai yang bekerja diruangan Komisi E DPRDSU menyatakan bahwa surat tersebut telah berada diruang Ketua Komisi E seraya menyatakan bahwa menurut schedule pada ponsel pegawai tersebut Komisi E pada tanggal 11 Maret 2026 telah melakukan sidak ke RS.Royal Prima namun ketika Ridwanto Simanjuntak,SIP meminta schedule tersebut dikirim ke ponsel Ketua LSM SUARA PROLETAR sang pegawai langsung menolak dengan alasan itu adalah rahasia.
Tentu saja hal ini menjadi question mark, mengapa schedule Komisi E yang katanya sidak ke RS.Royal Prima dinyatakan sebagai rahasia. Jika hal tersebut rahasia (secret) sangat wajar jadi question mark, emang apa sih yang dilakukan atau yang dibicarakan Komisi E hingga schedule pun dinyatakan secret. Hal ini mengindikasikan ada yang disembunyikan alias tidak transparansinya Komisi E terhadap follow up usulan RDP tersebut.
Sementara Subandi selaku Ketua Komisi E dalam pembicaraan by phone pada tanggal 12 Maret 2026 menyatakan kepada Ridwanto Simanjuntak,SIP bahwa surat usulan RDP tersebut sampai ke Komisi E tanggal 9 bukan tanggal 6 sebagaimana yang dinyatakan pegawai yang bekerja di ruangan Ketua DPRDSU tersebut. Subandi juga membantah sudah pergi ke RS.Royal Prima sebagaimana yang dinyatakan pegawai yang bekerja diruangan Komisi E tersebut. Subandi juga menyatakan bahwa usulan RDP ini nanti awal bulan April 2026 baru akan dibahas di bamus (badan musyawarah) untuk dijadwalkan kapan akan dilakukan RDP nya, dengan demikian hanya untuk mengimplementasikan usulan RDP yang disampaikan masyarakat terkait masalah yang sifatnya urgent, DPRDSU dinilai Ridwanto Simanjuntak,SIP menanggapinya dengan santai. Mengapa demikian, "what's the matter?" kata Ridwanto Simanjuntak,SIP kepada wartawan.
Disisi lain pegawai tata usaha (TU) DPRD Medan pada tanggal 12 Maret 2026 kepada Ridwanto Simanjuntak,SIP berdasarkan nomor buku 417/18/setor surat usulan RDP tersebut sudah berada diruang Ketua DPRD Medan seraya menambahkan agar mengganti tujuan isi surat terbuka 9 Maret 2026 dimana menurut mereka pada surat terbuka tersebut dinyatakan bahwa surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRDSU bukan ditujukan kepada Ketua DPRD Medan.
Menanggapi hal itu Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa surat usulan RDP tanggal 16 Februari 2026 juga ditujukan kepada Ketua DPRDSU dan yang disampaikan kepada Ketua DPRD Medan merupakan salah satu tembusan dan dengan demikian pula dengan surat terbuka tersebut, LSM SUARA PROLETAR ada melampirkan amplop yang menyatakan bahwa surat terbuka yang ditujukan Ketua DPRD Medan adalah sebagai tembusan bahkan copy tanda terima surat usulan RDP tanggal 16 Februari 2026 juga dilampirkan. Jadi, dengan demikian Ridwanto Simanjuntak,SIP menilai wajar menyatakan bahwa perjuangannya telah menimbulkan question mark, oleh karena itu sebaiknya surat usulan RDP yang disampaikan LSM SUARA PROLETAR kepada Ketua DPRDSU, kepada Ketua DPRD Medan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara maupun kepada Kepala BPJS Cabang Medan dikembalikan saja kepada LSM SUARA PROLETAR. Ini aneh tapi nyata, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Akses Pelabuhan dan Puskesmas Jadi Fokus, Mahyaruddin Salim Sampaikan Usulan Strategis ke Pemprov Sumut
RDP Komisi IV DPRD Kota Medan terkait persoalan pembangunan tembok CPIU Berlangsung Alot
Komisi IV DPRD Medan Segera RDP Pemilik Bangunan Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Medan Marelan
Usulan Penambahan Disetujui, Gubsu Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang
BPD dan Warga Tuntut Kepala Desa Ujung Batu IV Palas Mundur Usai Tercoreng Skandal Video Tak Senonoh
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
komentar
beritaTerbaru