DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung NarkobaDitangkap
kota
Baca Juga:
Aksi pencurian sepeda motor milik seorang petani di wilayah Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil digagalkan warga. Dua orang terduga pelaku akhirnya diamankan setelah sempat melarikan diri dengan membawa kendaraan hasil curian.
Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak Polsek Sipirok di bawah naungan Polres Tapanuli Selatan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok. Korban diketahui bernama Hotner (43), seorang petani yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok, sepeda motor milik korban dicuri saat sedang diparkir di pinggir jalan desa menuju kebun dengan kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari kejadian, korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Supra di lokasi tersebut sebelum beraktivitas di kebun. Namun beberapa jam kemudian, kendaraan tersebut diketahui telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
Salah seorang warga bernama Ramadhan Simanjuntak menjadi saksi awal yang melihat sepeda motor milik korban dibawa oleh dua orang yang mencurigakan melintas dari arah perkampungan Desa Bulu Mario.
Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi segera memberi tahu korban dan warga lainnya. Mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah wilayah Marancar.
Saksi juga sempat menghubungi warga Desa Aek Nabara untuk memberikan informasi terkait kejadian tersebut sehingga upaya pengejaran dapat dilakukan secara bersama.
Tak lama berselang, kedua pelaku berhasil dihentikan dan diamankan warga di wilayah Desa Aek Nabara. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Desa Bulu Mario sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial TWS (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan, serta FS (24), seorang pelajar atau mahasiswa yang juga berasal dari wilayah yang sama.
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BB 4688 FI yang merupakan kendaraan milik korban.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan aksi pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci stang sepeda motor menggunakan tenaga tangan. Setelah berhasil membuka penutup kendaraan, pelaku kemudian menyambungkan kabel kontak untuk menyalakan mesin sebelum membawa motor tersebut kabur.
Motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, di mana kedua pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut untuk mendapatkan uang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung NarkobaDitangkap
kota
Dari Jalan Desa hingga Harapan Baru, TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Berakhir, Dandim Bersama Warga Kami Percepat Pembangunan Desa
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Ditutup, TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Desa di Angkola Sangkunur
kota
Sebulan Berjuang Bersama Rakyat, Warga Angkola Sangkunur Sambut Penutupan TMMD ke127 Kodim 0212/TS dengan Rasa Syukur
kota
Air Mata Pecah di Simataniari! TMMD ke127 Tinggalkan Jejak Pengabdian TNI yang Tak Akan Dilupakan Rakyat, Dandim 0212/TS Sudah Rampung 100
kota
Aksi Nekat Curanmor di Desa Latong Berakhir! Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku
kota
Beras hingga Telur Dijual Murah! Warga Padang Bolak Padati Gerakan Pangan Murah Pemkab Paluta
kota
Warga Angkola Sangkunur Geger! Pria 33 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumahnya
kota
Salut! Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Madina Tetap Sisihkan Rp1,2 Miliar untuk 4.850 Anak Yatim
kota
Dini Hari Digerebek Polisi! 8 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Angkola Sangkunur Langsung Dibina
kota