Selasa, 10 Maret 2026

Polsek Sipirok Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bulu Mario, Motor Korban Berhasil Diamankan

Administrator - Selasa, 10 Maret 2026 01:06 WIB
Polsek Sipirok Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bulu Mario, Motor Korban Berhasil Diamankan
Istimewa
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial TWS dan FS berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik seorang warga bernama Hotner. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2026.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok.

Menurut keterangan polisi, saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dengan kondisi stang terkunci. Namun beberapa waktu kemudian, kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat semula.

"Beberapa jam setelah motor diparkirkan, seorang saksi melihat kendaraan milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Pelaku melintas dari arah Jalan Sitandiang dan diikuti oleh sepeda motor lain jenis Scoopy berwarna silver," ungkap Kapolsek Sipirok.

Karena merasa curiga serta mengenali kendaraan tersebut sebagai milik korban, saksi kemudian segera menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik sepeda motor.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Sipirok langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini masih terus berjalan.

"Berkas perkara sudah kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Polsek Medan Area Tangkap Dua Pelaku Pembongkaran Rumah
Pererat Silaturahmi, Polsek Dolok Masihul Gelar Aksi Bagi Takjil di Depan Mako Polres Sergai
Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
komentar
beritaTerbaru