8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang lansia di Dusun Simandalu, Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Korban diketahui berinisial BH (78), seorang petani yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya setelah diduga menjadi korban kekerasan saat pelaku melakukan aksi pencurian.
Pengungkapan kasus ini menjadi hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian sejak laporan pertama diterima.
Kasat Reskrim Bontor Desmonth Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut pada 25 Februari 2026.
"Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Setelah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka berinisial MS," ujar Bontor Desmonth Sitorus, Minggu.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Jumat sore, 6 Maret 2026. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Lintas Padangsidimpuan–Sibolga, tepatnya di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Saat itu, tersangka diamankan ketika sedang duduk di dalam sebuah angkutan kota.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka yang merupakan warga Desa Bulumario, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Menurut pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika dirinya melakukan pencurian di rumah korban.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban yang kemudian berteriak memanggil warga sambil menyebut pelaku sebagai maling.
Situasi itu membuat pelaku panik.
"Tersangka kemudian mencekik leher korban menggunakan jilbab milik korban hingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Bontor Desmonth Sitorus.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain Satu unit handphone Samsung warna merah muda milik korban, Tas ransel berisi pakaian, Dompet warna cokelat, Uang tunai Rp20 ribu, Sepotong jilbab yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.
Barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka sempat berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Petugas sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan. Namun, tersangka tetap berusaha kabur sehingga membahayakan petugas di lapangan.
"Karena tersangka mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," tegas Bontor Desmonth Sitorus.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke RSUD Sipirok untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Tapanuli Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 458 KUHP dan atau Pasal 479 ayat (3) serta Pasal 466 ayat (3) KUHP.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
"Proses penyidikan masih terus berjalan dan kami akan melengkapi seluruh berkas untuk tahap selanjutnya," pungkas Bontor Desmonth Sitorus.zal
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport