"Indonesia Di Arena Dua Kekuatan: Trump, Putin, Dan Masa Depan Non-Blok"
"Indonesia Di Arena Dua Kekuatan Trump, Putin, Dan Masa Depan NonBlok"
kota
Baca Juga:
Jakarta -Di tengah perubahan geopolitik global yang semakin tajam, Indonesia kembali dihadapkan pada dilema klasik politik luar negeri: bagaimana menjaga prinsip bebas aktif ketika dunia kembali terbelah oleh rivalitas kekuatan besar. Persaingan antara Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump dan Rusia yang dipimpin Vladimir Putin menciptakan lanskap internasional yang menguji konsistensi diplomasi Indonesia. Dalam situasi seperti ini, strategi Indonesia sering terlihat seperti memainkan dua papan catur sekaligus—menjaga hubungan dengan Washington sekaligus memperkuat kemitraan dengan Moskwa.
Dalam literatur politik, strategi seperti ini kerap dibaca sebagai bentuk pragmatisme diplomatik. Namun dalam perspektif teoritik, praktik tersebut juga dapat dipahami melalui konsep political hypocrisy yang dibahas oleh David Runciman dalam bukunya Political Hypocrisy: The Mask of Power. Runciman menjelaskan bahwa dalam praktik kekuasaan modern, negara sering menampilkan wajah berbeda kepada aktor internasional yang berbeda. Kemunafikan politik, menurutnya, bukan selalu penyimpangan moral, tetapi bisa menjadi instrumen strategis untuk bertahan dalam sistem internasional yang penuh kompetisi.
Dalam konteks Indonesia, dilema ini muncul ketika kebijakan luar negeri harus berhadapan dengan dua poros geopolitik yang sedang saling berhadapan. Di satu sisi, Amerika Serikat tetap menjadi mitra ekonomi, teknologi, dan keamanan yang penting bagi Indonesia. Di sisi lain, Rusia—bersama negara-negara berkembang lainnya—mendorong terbentuknya tatanan dunia multipolar yang membuka ruang lebih besar bagi negara Global South.
Dinamika tersebut semakin terlihat setelah munculnya konsep Board of Peace (BoP) yang sebelumnya dipromosikan sebagai platform stabilitas keamanan global. Indonesia sempat diposisikan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas tersebut. Namun perkembangan terakhir menunjukkan transformasi dramatis ketika kerangka tersebut berubah menjadi Board of War (BoW) yang terlibat dalam serangan terhadap Iran. Transformasi dari arsitektur perdamaian menjadi instrumen militer ini menimbulkan pertanyaan serius tentang posisi strategis Indonesia di dalamnya.
Bagi Indonesia, situasi ini berpotensi menimbulkan paradoks. Di satu sisi, negara ini secara konstitusional menolak segala bentuk agresi militer. Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Prinsip tersebut menjadi fondasi moral bagi kebijakan luar negeri Indonesia sejak era Soekarno.
Namun di sisi lain, realitas geopolitik memaksa Indonesia untuk tetap menjaga hubungan strategis dengan Washington. Hal ini terlihat ketika pemerintahan Trump pada April 2025 menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia dengan tarif sebesar 32 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda proteksionisme ekonomi Trump yang bertujuan mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat dan melindungi industri domestiknya.
Respons Indonesia terhadap kebijakan tersebut mencerminkan pendekatan pragmatis. Pemerintah tidak memilih jalur konfrontasi, tetapi mengirim tim negosiasi tingkat tinggi dan melakukan reformasi regulasi untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa dalam politik ekonomi global, Indonesia masih sangat bergantung pada akses pasar Amerika Serikat.
Namun pada saat yang sama, Jakarta juga memperluas kerja sama strategis dengan Moskwa. Presiden Prabowo Subianto melakukan dua kunjungan resmi ke Rusia pada tahun 2025 dan bertemu langsung dengan Putin. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas berbagai kerja sama strategis di bidang energi, digital, pendidikan, serta pertahanan.
Hubungan ini tidak berdiri sendiri. Rusia melihat Indonesia sebagai mitra penting di Asia Tenggara dan bahkan menyebut Indonesia sebagai kontributor penting dalam penguatan blok negara berkembang seperti BRICS. Keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut memperlihatkan upaya Jakarta untuk memperluas ruang diplomasi di luar orbit Barat.
Dari perspektif geopolitik, langkah ini sebenarnya sejalan dengan strategi diversifikasi kemitraan internasional. Indonesia berusaha menghindari ketergantungan pada satu kekuatan global dengan membangun jaringan kerja sama yang lebih luas. Strategi ini mengingatkan pada semangat awal Gerakan Non-Blok yang pernah digagas oleh para pemimpin dunia ketiga pada era Perang Dingin.
Namun tantangannya berbeda. Jika pada masa lalu dunia terbagi secara ideologis antara kapitalisme dan komunisme, kini konflik geopolitik lebih dipicu oleh kompetisi teknologi, energi, penguasan sumber daya dan dominasi ekonomi global. Persaingan antara Amerika Serikat dan Rusia—serta kekuatan lain seperti China—menciptakan arena geopolitik yang jauh lebih kompleks bagi negara-negara menengah seperti Indonesia.
Di titik inilah muncul pertanyaan mendasar: apakah strategi Indonesia masih mencerminkan prinsip bebas aktif, atau justru telah berubah menjadi diplomasi oportunistik yang mencoba meraih keuntungan dari dua kubu yang saling berhadapan? Pertanyaan ini penting karena kredibilitas moral Indonesia dalam politik internasional sangat bergantung pada konsistensi prinsip tersebut.
Di tengah konfigurasi dunia yang semakin multipolar, konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia diuji oleh pilihan strategis yang tidak sederhana. Prinsip bebas aktif yang berakar pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 menuntut Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, sekaligus aktif memperjuangkan perdamaian dan keadilan internasional. Karena itu, jika Board of Peace (BoP) terbukti bertransformasi menjadi instrumen militer yang justru memperluas konflik, maka keberlanjutan keanggotaan Indonesia di dalamnya bukan lagi sekadar persoalan diplomatik, melainkan soal konsistensi konstitusional dan moral politik luar negeri. Dalam konteks ini, keluar dari BoP bukanlah langkah konfrontatif terhadap siapa pun—baik terhadap kepemimpinan Donald Trump maupun hubungan strategis dengan kekuatan lain seperti Rusia yang dipimpin Vladimir Putin—melainkan penegasan bahwa Indonesia menolak menjadi bagian dari arsitektur geopolitik yang menjauh dari mandat perdamaian dunia, sekaligus menjaga integritas politik bebas aktif sebagai fondasi kedaulatan dalam percaturan internasional.
Demikian.
Penulis Adv.M.Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum Dan Aktivis Gerakan Rakyat Banyak.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
"Indonesia Di Arena Dua Kekuatan Trump, Putin, Dan Masa Depan NonBlok"
kota
Pemkab Simalungun Berbuka Puasa Bersama Dengan Masyarakat di Kecamatan Bosar Maligas Sarana Silaturrahmi dan Serap Aspirasi
kota
Monitoring Percepatan Operasional KDKMP di Nagori Karang Anyar Kabupaten Simalungun
kota
Sambut Idul Fitri 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rakor Pengamanan dengan Stakeholder
kota
Walikota bersama Kepala KPw Bank Indonesia memukul Gondrang Simalungun, sebagai tanda kick off Semarak Ramadhan Siantar 2026
kota
sumut24.co MedanPerayaan Tahun Baru Imlek 2026 dimanfaatkan Direktur Yayasan Gracia Ecolab Garden, Maharawaty, untuk menggelar open house
Ekbis
Bangun Pagi, Toyota Innova Hilang! Tim Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Modus Aksi Pencurian
kota
Belum Masuk Daftar Huntap, Empat Keluarga Korban Longsor Tapsel Harap Perhatian Pemerintah
kota
Wabup Atika Tinjau CT Scan 64 Slice dan Cath Lab RSUD Panyabungan, Layanan Kesehatan Madina Makin Modern
kota
Wabup Padang Lawas Sambut Tim Kemenkes, RSUD Sibuhuan Bersiap Hadirkan Layanan Cuci Darah
kota