KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Setelah dilakukan penertiban di kawasan Pantai Barat oleh aparat TNI pada Rabu (24/3/2026), masyarakat kini berharap operasi serupa juga menyasar wilayah lain yang masih dipenuhi aktivitas tambang ilegal.
Sejumlah kawasan seperti Kotanopan dan Ulupungkut disebut masih menjadi lokasi maraknya praktik pertambangan emas menggunakan alat berat. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak kerusakan lingkungan serta potensi gangguan keamanan.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, memberikan apresiasi atas langkah aparat dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
Sebelumnya, aparat dari Polda Sumatera Utara juga diketahui telah mengamankan 14 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Mandailing Godang, tepatnya di perbatasan Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Namun demikian, Tan menilai upaya penertiban tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terfokus pada satu wilayah saja. Ia menegaskan bahwa aparat negara perlu bersinergi untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di seluruh kawasan yang masih beroperasi.
"Penertiban ini harus murni dilakukan demi menjaga hutan dan ekosistem sungai. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada persaingan kekuatan atau wilayah pengamanan antara aparat," ujar Tan Gozali Nasution, Kamis (5/3/2026).
Ia juga menyoroti adanya persepsi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi aktivitas tambang ilegal. Karena itu, Tan meminta agar TNI dan Polri bekerja bersama dalam menindak para pelaku dan pemilik alat berat yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, di kawasan Kotanopan hingga Simpang Banyak Ulupungkut, yang berada di bagian hulu Sungai Batang Gadis, masih terdapat puluhan ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang ilegal.
"Diperkirakan ada sekitar 25 unit ekskavator yang masih beroperasi di kawasan itu. Aparat harus turun bersama untuk menertibkan alat berat dan menindak pemilik tambang ilegal tersebut," tegasnya.
Tan juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal menggunakan alat berat hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pihak. Sementara itu, masyarakat luas justru harus menanggung dampak negatif yang ditimbulkan, terutama kerusakan lingkungan dan potensi bencana.
Selain merusak hutan dan aliran sungai, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial lainnya. Kawasan tambang ilegal sering kali menjadi tempat berkembangnya berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba.
Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang di hulu sungai juga berpotensi merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah hilir.
"Tambang ilegal dengan ekskavator ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat di hilir sungai. Jika tidak segera ditertibkan, dampaknya akan semakin luas," kata Tan.
Karena itu, ia berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas dan terkoordinasi dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal di Mandailing Natal.
Penertiban yang konsisten dan menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meredam berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.zal
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Driver Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki Cpo di Jalan Sisingamangaraja Medan
kota
&lrmRealisasi Pendapatan Asli Dareah (PAD) Sumut Sudah Terealisasi 50 Persen Lebih dari Target 2026
kota
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
kota
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
kota
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota