Senin, 02 Maret 2026

Jukir Pencuri HP Waiters Warkop Mie Aceh Saboe di Tangkap Polsek Medan Area di Jermal 15

Administrator - Senin, 02 Maret 2026 17:56 WIB
Jukir Pencuri HP Waiters Warkop Mie Aceh Saboe di Tangkap Polsek Medan Area di Jermal 15
Istimewa
Jukir diamankan di Mapolsek Medan Area karena mencuri HP(W05)

MEDAN I SUMUT24.CO
Melakukan pencurian di Warkop Mie Aceh Saboe Jln Halat, Kel Pasar Merah Timur, DS (50) tahun seorang juru parkir (jukir) warga Jalan Halat Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Area.

Baca Juga:

Tersangka ditangkap setelah waiters sebagai korban melihat CCTV warkop dan jelas orang warkop mengenali tersangka sebagai juru parkir di Warkop Mie Aceh Saboe Dara tersebut.

"Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin kepada media, Senin (02/03/26) mengakatakan, "Handphone itu dicuri tersangka saat korban tertidur di Warkop Mie Aceh Saboe Dara, pada hari, Jum'at (30/1/2026) sekira pukul 05.30 WIB.

Korban bernama, M Faris Al Aziz (19), warga Jalan Gurilla, Kec Medan Perjuangan bekerja di Warkop Mie Aceh Saboe Dara Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.


Kronilogisnya pada hari, Jum'at (30/1/2026) sekira pukul 03.00 WIB, korban tertidur di teras warkop bersama dua temannya M Keanu dan Husnul.

"Tak lama kemudian, korban mendengar orang berteriak 'maling-maling'. Dia melihat , HP Iphone 11 miliknya yang diletakkan di samping kepalanya sudah hilang," jelas AKP Ainul Yaqin.

Korban bersama temannya sempat mengejar tersangka, namun sudah keburu hilang. Selanjutnya korban mengecek CCTV warkop dan mengenali tersangka sebagai juru parkir di Warkop Mie Aceh Saboe Dara.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka di Jalan Jermal 15 Medan Denai akhir pekan lalu.

Bersamanya turut diamankan satu pasang sandal yang digunakan saat beraksi, satu potong jeans dan satu sarung.

"Tersangka mengaku masuk ke warkop sekira pukul 05.30 WIB melihat korban tertidur. Sempat keluar, tersangka kembali masuk warkop dan mengambil HP lalu kabur," ungkap Kapolsek Medan Area.

Handphone curian itu dijual tersangka kepada penadah bernama Hendra seharga Rp 600.000,-.

"Tersangka ditangkap di rumah abang sepupunya Jalan Jermal 15," pungkas Yaqin.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Gerebek Rumah Kost Seorang Pria Jaringan Pengedar Sabu di Ringkus,10,77 gram Sabu di Sita
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Modus Pengiriman Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
komentar
beritaTerbaru