Senin, 02 Maret 2026

Rudy Marpaung Belum Disidangkan, Kasus Temuan 2 Ons Sabu dan Rp400 Juta di Rutan Sidikalang Dipertanyakan

Administrator - Senin, 02 Maret 2026 12:14 WIB
Rudy Marpaung Belum Disidangkan, Kasus Temuan 2 Ons Sabu dan Rp400 Juta di Rutan Sidikalang Dipertanyakan
Istimewa

Sidikalang – Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang pada bulan September tahun lalu kembali menjadi sorotan. Hingga kini, proses hukum terhadap salah satu warga binaan yang diduga terlibat, Rudy Marpaung, belum juga memasuki tahap persidangan.
Seperti diketahui, tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama jajaran Kantor Wilayah melakukan penggeledahan mendadak di Rutan Kelas IIB Sidikalang. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat sekitar dua ons, uang tunai kurang lebih Rp400 juta, serta sejumlah telepon genggam.
Barang-barang tersebut disebut-sebut ditemukan di kamar nomor 10 yang dihuni oleh Rudy Marpaung. Pasca penggeledahan, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) saat itu langsung dimutasi sebagai bentuk evaluasi dan penindakan internal.
Namun, perkembangan penanganan perkara pidana terhadap Rudy Marpaung hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Padahal, yang bersangkutan dijadwalkan bebas pada Mei tahun ini atas perkara sebelumnya. Untuk kasus temuan sabu dan uang tunai tersebut, Rudy dikabarkan harus menjalani proses hukum baru dan menunggu persidangan.
Sejumlah pihak mempertanyakan lambannya proses pelimpahan perkara ke pengadilan. Hingga awal Maret ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal sidang perdana terkait kasus tersebut.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar transparan dan profesional dalam menangani perkara ini, mengingat besarnya barang bukti yang ditemukan serta potensi keterlibatan jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak rutan maupun aparat penegak hukum terkait alasan belum digelarnya persidangan Rudy Marpaung.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi upaya pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran barang terlarang di balik jeruji besi.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Ketahanan Pangan 2026, Kapolres Padangsidimpuan Monitoring Lahan Jagung Desa Pudun Jae
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Sidang Perkara Oplosan Minyak Goreng, Tanpa Memakai Baju Tahanan, Terdakwa Al Bantah Lakukan Penyulingan
Sidang Lahan Adat Siregar–Siagian Berlanjut, PT Agincourt Resources Dikritik Keras Soal Ganti Rugi, Pemkab Tapsel Ikut Terseret
Soal Isu Jual Beli Kamar Di Rutan Labuhan Deli, Ini Penjelasan Karutan
komentar
beritaTerbaru