Kamis, 26 Februari 2026

Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan

Administrator - Kamis, 26 Februari 2026 21:53 WIB
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah melalui Rapat Penyusunan Laporan Tindak Lanjut Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/02/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencapaian indikator IPKD MCSP.

Dalam arahannya, Plt. Sekda menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar kewajiban administratif.

Menurutnya, penyusunan laporan tindak lanjut IPKD MCSP adalah bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

"Setiap perangkat daerah harus memahami indikator IPKD MCSP dan memastikan seluruh rekomendasi serta atensi ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegas H. Rahmat Marzuki Nasution.

Rapat ini menjadi momen penting bagi seluruh perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, mempercepat penyelesaian tindak lanjut, serta meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi Kota Padangsidimpuan pada tahun berjalan.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya integritas di seluruh lini pemerintahan, agar tercipta layanan publik yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan langkah ini, diharapkan Padangsidimpuan menjadi contoh daerah yang mampu mengintegrasikan tata kelola pemerintahan bersih dan transparan secara konsisten, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
Penyalahgunaan Kewenangan, Kejari Deli Serdang Didesak Periksa Dugaan Kerugian Negara di Desa Patumbak II
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru