Rabu, 05 Agustus 2026

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.

Administrator - Minggu, 22 Februari 2026 17:10 WIB
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
Istimewa
Teks foto : Barang bukti narkoba yang diungkap di kawasan Tanjung Balai-Asahan(W05)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba skala besar jaringan internasional dengan modus menyelundupkan barang buktinya menggunakan kapal di wilayah Perairan Asahan-Tanjung Balai.

Dari pengungkapan itu dua orang ditangkap berinisial YNP (30) dan SB (59) dengan barang bukti sabu seberat 80 kg serta pil ekstasi 50.000 butir.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka disuruh inisial L (DPO) untuk membawa narkoba itu ke Pekanbaru, Riau.

Kemudian, Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pekerja migran ilegal inisial RF (19) dan AP (21) karena terbukti membawa ekstasi 5.000 butir dan 250 botol vape liquid mengandung narkotika dari Malaysia. Keduanya ditangkap di Perairan Tanjungbalai.

Tidak hanya itu, personel Polrestabes Medan juga menggagalkan penyelundupan sabu 15 kg sabu dengan modus pengiriman dari kapal ke kapal. Sebanyak lima orang berinisial MR, ZS, MF, MH dan HP dapat diamankan. Dalam aksinya para pelaku menyamarkan barang bukti sabu dalam jerigen yang dimodifikasi seolah-olah berisi solar.

"Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba serta mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kota Medan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (22/2/2026).

Ia menerangkan, penindakan kasus tindak pidana peredaran narkoba itu merupakan hasil 100 hari kerja menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo dalam pemberantasan upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia.

"Terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan. Untuk barang bukti narkoba yang disita nantinya akan dimusnahkan," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN dan Polda Aceh Kolaborasi Dukung Keandalan Kelistrikan Serta Ketahanan Energi
Pemasok Narkoba di Helen’s Night Mart Diamankan Polrestabes Medan.
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan
Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
komentar
beritaTerbaru